Oknum ASN di Gunungkidul Tepergok Berbuat Mesum di Ladang Milik Warga, Kabur Tanpa Busana
Warga pun berinisiatif memeriksa lokasi. Kemudian, mendapati kedua orang tersebut dalam kondisi tanpa busana.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai tenaga administrasi (TU) di salah satu SMK Negeri di Wonosari tertangkap basah berbuat mesum di ladang milik warga, pada Jumat (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian ini pun menggegerkan warga setempat.
Diketahui, oknum pria yang berstatus ASN itu berinisial MYD (41) sedangkan perempuannya seorang ibu rumah tangga bersuami berinisial M, warga Kapanewon Playen.
Warga curiga
Dukuh Piyaman 2 , Rahmad Widiyanta menuturkan kronologi berawal dari kecurigaan warga saat melihat dua sepeda motor terparkir di pinggiran ladang jati yang sepi, tak jauh dari kawasan Makam Ki Demang Wonopawiro dan Pasar Paing.
Warga pun berinisiatif memeriksa lokasi. Kemudian, mendapati kedua orang tersebut dalam kondisi tanpa busana.
"Saat dipergoki warga yang pria langsung kabur hanya mengenakan celana dalam, meninggalkan pakaian, dompet, dan motor di lokasi. Sementara, yang perempuan sempat tertinggal tetapi kondisi sudah berpakaian lengkap, ikut kabur tetapi terpisah," terangnya.
Atas kejadian ini, warga pun mengecam dan geram dengan tindakan tak senonoh tersebut.
Rahmad mengatakan tindakan tersebut tidak beradab dan mencoreng ketertiban serta keamanan kampungnya.
"Mereka ke sini, bawa tikar sendiri ke lokasi terbuka, jelas mereka sudah merencanakan. Warga kami sangat geram, kejadian ini juga membuat warga kami resah dan marah," tegasnya.
Sanksi Sosial
Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (19/7/2025), kedua pelaku disuruh meminta maaf secara langsung kepada warga.
Mereka menundukkan kepala saat bertemu Dukuh, warga, dan pihak pemerintah Kalurahan Gading.
Keduanya pun mengakui telah melakukan perzinahan di lokasi kejadian.
Rahmad mengatakan sebagai bentuk sanksi sosial, warga meminta pelaku meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Piyaman 2.
Selain itu, mereka wajib membersihkan tanah tegalan lokasi perbuatan asusila tersebut sebagai tanggung jawab moral.
“Kami tidak menjatuhkan sanksi materiil, tapi mereka wajib membersihkan lokasi. Itu pelajaran bagi mereka dan keluarga,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Gading, Rugiyanto, turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dua warganya tersebut.
Dirinya mengaku sangat menyesalkan tindakan mereka karena telah mencoreng nama baik Kalurahan Gading.
“Kami dari kelurahan meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Piyaman 2. Ini bukan hanya aib personal, tapi juga merusak citra wilayah kami,” tegasnya.
Rugiyanto menyebut pihak kalurahan tidak menjatuhkan sanksi administratif.
Namun, karena pelaku pria merupakan ASN aktif, pihaknya akan meneruskan kasus ini kepada dinas terkait untuk penanganan dan sanksi kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.
"Akan kami teruskan ke dinas terkait untuk menangani kasus ini," urainya
Terpisah Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pihaknya tengah mendalami kejadian tersebut.
"Masih kami dalami, jika memang terbukti tentu sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan hukum yang ada," pungkasnya (ndg)
Dua Unit Mobil Terbakar dalam Aksi Gabungan di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, Satu Mobil Terbakar di Halaman Mapolda DIY |
![]() |
---|
Massa Aksi Terus Berdatangan, Masuki Halaman Mapolda DIY |
![]() |
---|
Malut United Bertekad Nodai Rekor Apik PSIM Yogyakarta, Hendri Susilo: Tiga Poin di Kie Raha |
![]() |
---|
Mapolda DIY Memanas, Satu Tenda Pleton Terbakar, Satu Mesin ATM Dirusak Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.