Awas Beras Oplosan, Pemkab Sleman Temukan Peredarannya di Dua Pasar Tradisional
Hasilnya, ada dua pasar tradisional di Bumi Sembada Sleman yang disinyalir masih menjual merek beras oplosan tersebut.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah bergerak cepat melakukan pengawasan di sejumlah pasar tradisional setelah Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan ada 212 merek beras di pasaran yang diduga hasil oplosan dan pelanggaran standar mutu.
Hasilnya, ada dua pasar tradisional di Bumi Sembada Sleman yang disinyalir masih menjual merek beras oplosan tersebut.
"Kami sudah menemukan lokasi yang disinyalir menjual. (Temuannya) sementara ada di dua pasar," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Kurnia Astuti, jumat (18/7/2025).
Terkait nama dua pasar tradisional tersebut, Kurnia masih enggan mengungkapkannya. Sebab, jika diekspos dikhawatirkan beras yang diduga oplosan tersebut akan disembunyikan.
Berdasarkan pantauan, kata dia, beras tersebut dijual pedagang dengan beragam kemasan.
Tetapi rata-rata pengemasan ekonomis ukuran 5 kilogram dan 10 kilogram.
Ke depan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sleman untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
"Kami hari senin akan ada monev dengan TPID Sleman," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pertanian telah mengungkapkan hasil uji laboratorium menginformasi bahwa sejumlah merek beras premium yang beredar di masyarakat tidak memenuhi syarat yang berlaku.
Jumlahnya mencapai 212 merek. Modusnya dengan menyulap beras biasa menjadi premium atau medium serta mencantumkan informasi berat yang tidak sesuai dengan sebenarnya.
Temuan tersebut telah diserahkan ke Satgas Pangan Polri dan Kejagung.
Beberapa merek yang disebut dalam konferensi pers Kementerian Pertanian di antaranya:
- Sania, Sovia, Fortune, dan Siip yang diproduksi oleh Wilmar Group.
- Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen milik Food Station Tjipinang Jaya.
- Raja Platinum, Raja Ultima milik PT Belitang Panen Raya.
- Ayana yang diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Merek-merek ini disebut sebagai contoh dari 212 merek beras yang akan diumumkan secara resmi dan bertahap kepada publik.
Berdasarkan hasil pantauan Tribun Jogja pada Selasa (15/7) siang, beras Sania dengan label premium peredarannya memang masih ditemukan di sejumlah toko kelontong di seputar pasar tradisional Kabupaten Sleman.
Pedagang mengaku masih menjual produk tersebut karena dikirimi agen dan beras yang diklaim berkualitas premium tersebut, memiliki segmen pasar sendiri.
"Beras Sania ambil dari agen. Itu Wilmar punya. Sania punya segmen pasar sendiri. Yang beli tidak sembarangan. Karena itu kan (beras) mahal, harganya lebih mahal dari lokal," kata pedagang kelontong yang ditemui Tribun Jogja
Beras merek Sania yang dijual di warung kelontong dikemas dalam ukuran 5 kilogram dan 2,5 kilogram. Harganya dibanderol Rp 78 ribu rupiah untuk kemasan 5 kilogram. Artinya Rp 15.600 harga per kilogramnya.(*)
Situasi Terkini Polda DIY Tengah Malam, Rentetan Tembakan Kembang Api dan Gas Air Mata ke Arah Massa |
![]() |
---|
Raja Keraton Yogyakarta Didampingi Putrinya Datangi Mapolda, Kapolda Telpon Pendemo |
![]() |
---|
Foto-foto Demo Jogja 29 Agustus 2025: Tembakan Gas Air Mata di Mapolda DIY, Sri Sultan HB X Datang |
![]() |
---|
Mobil Sri Sultan HB X Menembus Kerumunan Massa di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Sri Sultan Hamengku Buwono X Datang ke Mapolda DIY, Disambut Nyanyian Buruh Tani oleh Ribuan Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.