Berita Video

Jepang Bentuk Unit Khusus Tangani Berbagai Masalah Warga Negara Asing 

Pemerintah Jepang secara resmi membentuk unit khusus yang berada di bawah Sekretariat Kabinet. 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Jepang secara resmi membentuk unit khusus yang berada di bawah Sekretariat Kabinet. 

Unit khusus tersebut nantinya akan bertugas untuk menangani berbagai isu terkait warga negara asing (WNA). 

Adapun langka ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap kehadiran warga asing dan menjelang pemilu Majelis Tinggi yang akan digelar pada 20 Juli 2025. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved