Gubernur Ahmad Luthfi Optimistis Pembinaan Kopdes Merah Putih di Jateng Cukup Setahun

Terkait pengawasan, Luthfi menjelaskan bahwa para Bupati maupun Walikota di Jawa Tengah akan diangkat sebagai dewan pengawas Kopdes Merah Putih

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat ditemui di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu (13/7/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, optimistis pembinaan Koperasi Desa (Kopdes0 Merah Putih di Provinsi Jawa Tengah bisa dilaksanakan hanya dalam waktu satu tahun.

Hal itu lebih singkat jika dibandingkan dengan target pemerintah pusat yang mengharapkan pembinaan Kopdes Merah Putih setidaknya berlangsung selama tiga tahun. 

"Kami optimis tidak usah 3 tahun, tapi satu tahun kami sudah clear untuk kegiatan koperasi desa merah putih. Harapannya lewat koperasi merah putih, kami bisa lakukan penetrasi terkait bahan pokok, karena basisnya adalah desa," ungkap Ahmad Luthfi di Desa Bentangan, Klaten, Minggu (13/7/2025). 

Di sisi lain dengan adanya gerai pupuk pertanian, sembako, hingga klinik desa, dan apotek di Kopdes Merah Putih dikatakan secara tidak langsung akan membuat desa semakin berdaya.

Adapun terkait pengawasan, Luthfi menjelaskan bahwa para Bupati maupun Walikota di Jawa Tengah akan diangkat sebagai dewan pengawas. 

"Jadi Bupati/Walikota termasuk Gubenur sebagai dewan pengawas bertugas untuk mengawasi Satgas (Kopdes Merah Putih)," paparnya.

Lebih lanjut, Luthfi menuturkan bahwa di Provinsi Jawa Tengah telah terbentuk 8.523 Kopdes Merah Putih yang sudah berbadan hukum.

Pihaknya berencana mengundang 8.523 Kepala Desa beserta Bupati atau Walikitanya dalam peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/2025) mendatang. 

"Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah sudah 8.523 dan semuanya sudah berbadan hukum.  Satu-satunya yang sudah 100 persen adalah Jawa Tengah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved