Kasus Pelemparan Kereta Api di Klaten: Polres Klaten Tingkatkan Patroli
ajaran Polres Klaten dan petugas keamanan PT KAI Daop 6 Yogyakarta turun ke lapangan untuk menentukan titik pasti pelemparan, pada Selasa
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Jajaran Polres Klaten dan petugas keamanan PT KAI Daop 6 Yogyakarta turun ke lapangan untuk menentukan titik pasti pelemparan, pada Selasa (8/7/2025).
Penelusuran difokuskan di jalur antara Stasiun Klaten dab Stasiun Srowot yang diduga menjadi lokasi insiden pelemparan terhadap kereta api (KA) Sancaka (88F) relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng yang terjadi pada Minggu (6/7/2025).
Kejadian pelemparan itu mengakibatkan dua orang penumpang KA Sancaka mengalami luka karena terkena pecahan kaca jendela.
Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, mengatakan sebagai tindak lanjut dari insiden pelemparan kereta api, Polres Klaten akan meningkatkan kegiatan patroli di sepanjang jalur rawan bersama pengamanan PT KAI.
Dikatakan, langkah tersebut melibatkan peran aktif masyarakat sekitar rel guna menciptakan pengawasan partisipatif dan mencegah potensi gangguan keamanan perjalanan kereta api. T
Tak hanya itu, sebanyak enam Polsek yang berada di wilayah lintasan kereta api juga turun tangan memberikan sosialisasi keselamatan kereta api.
"Patroli gabungan akan kami intensifkan dengan menyisir titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pelemparan. Ada enam polsek yang wilayahnya memiliki lintasan kereta api, itu akan kami dorong," ujarnya, Selasa (8/7/2025).
"Selain kami juga akan menggandeng warga sekitar jalur rel untuk ikut berperan dalam menjamin keamanan kereta api serta mencegah kejadian serupa," tambahnya.
Pihaknya juga bakal melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada tokoh masyarakat di sekitar jalur kereta api. Pendekatan itu bertujuan untuk membangun kesadaran bersama terkait keselamatan perjalanan kereta api, khususnya untuk mencegah aksi-aksi yang membahayakan nyawa penumpang.
"Kami akan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat desa dalam upaya pencegahan. Edukasi hukum dan pendekatan kepada warga sekitar rel sangat penting agar kejadian seperti ini tidak terulang," tuturnya. (drm)
Jadwal KA Prameks Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Kereta Siang-Malam |
![]() |
---|
Kisah Nenek Berusia 78 Tahun Asal Klaten Ditagih Denda Rp115 Juta karena Siaran Liga Inggris |
![]() |
---|
Warga Desa Kingkang Klaten Minta Bantuan Renovasi Gedung ke Bupati |
![]() |
---|
Kronologi Nenek Endang Diminta Bayar Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Didampingi Kementerian Lingkungan Hidup Kelola Gunungan Sampah TPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.