Viral! Merasa Sakit Hati, Pria Pundong Bantul Curi Pakaian Dalam Mantan Pacar, Terekam CCTV

Berdasarkan dari gaya jalan dan postur tubuhnya korban yang terekam CCTV, korban merasa kenal atau tidak asing dengan ciri-ciri terduga pencuri

Istimewa
CURI CELANA DALAM: T, warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, sedang melakukan aksi pencurian pakaian dalam di salah satu rumah Kalurahan Tirtosari, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Sabtu (5/7/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Beredar rekaman CCTV di media sosial seorang laki-laki melakukan tindakan pencurian pakaian dalam dan memfoto pemilik pakaian dalam saat sedang tidur di dalam rumah. Pelaku memfoto korban dan ibu korban melalui jendela depan rumah korban.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, membenarkan kejadian tersebut berlangsung di Kalurahan Tirtosari, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Namun, kejadian itu baru diketahui oleh korban pada pukul 10.00 WIB.

"Awalnya, sekira pukul 10.00 WIB, ibu korban mau mengambil jemuran yang berada di teras depan rumah di Tirtosari. Namun, jemuran tersebut tidak ada," katanya kepada awak media, Senin (7/7/2025).

Kemudian, keluarga korban berinisiatif melihat rekaman CCTV, ternyata sekira pukul 03.30 WIB ada orang yang mencuri pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan bra. Akan tetapi, korban dan keluarga korban merasa tidak asing dengan orang yang melakukan tindakan tersebut 

"Berdasarkan dari gaya jalan dan postur tubuhnya korban yang terekam CCTV, korban merasa kenal atau tidak asing dengan ciri-ciri terduga pencuri," urai Jeffry. 

Atas informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Kretek melaksanakan penyelidikan terhadap terduga pencuri pakaian dalam.

Hasilnya, ternyata benar kejadian yang terekam CCTV adalah T (37), warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul sekaligus mantan pacar korban.

"Saat diamankan, terduga T mengakui telah mencuri pakaian dalam milik korban. Selain itu, polisi juga mengamankan sekitar lima potong pakaian bakalan dalam milik korban dan ibu korban," jelas dia.

Adapun total kerugian sekitar Rp150 ribu. Saat dibawa ke Polsek Kretek, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut dikarenakan sakit hati dan cari perhatian kembali kepada korban.

"Lalu, pada Minggu (6/7/2025) sekira pukul 22.00 WIB, kedua belah pihak yakni pelaku dan korban membuat pernyataan bersama. Pelaku meminta maaf kepada korban dan korban memaafkannya," beber Jeffry. 

Dalam pernyataan bersama itu, pelaku T berjanji tidak akan menggulangi perbuataannya lagi kepada korban maupun kepada orang lain. Pelaku juga berjanji tidak akan mengganggu dan menghubungi korban lagi.

"Lalu, apabila pelaku mengulangi perbuatannya lagi, maka pelaku bersedia diproses secara hukum," tandas Jeffry. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved