Seusai Diperiksa Polisi, Pengendara Motor yang Meresahkan di Jalan Abu Bakar Ali Kini Dilepas

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, mengatakan tidak ditemukan adanya indikasi kejahatan pada mereka bertiga.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian, tiga orang yang sempat diamankan karena membuat keributan di Jalan Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, pada Minggu (6/7/2025) dini hari, kini dipulangkan aparat kepolisian.

Ketiga orang tersebut hanya menjalani pembinaan pasca diamankan pada Minggu dini hari lalu.

Dalam video yang beredar dimedia sosial, mereka sempat dihadang oleh sejumlah orang di sekitar jembatan kewek, Jalan Abu Bakar Ali.

Pengendara motor tersebut terlihat ketakutan dan berusaha untuk kabur.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, mengatakan tidak ditemukan adanya indikasi kejahatan pada mereka bertiga.

"Jadi pelanggarannya hanya penggunaan knalpot brong. Ada warga menghadang mereka, karena meresahkan. Lalu motornya ditinggal dan pengendara kabur," katanya.

Saat diperiksa penyidik, pihaknya tidak menemukan adanya penggunaan senjata tajam (sajam) yang disimpan disepeda motornya.

"Hp mereka juga sudah diperiksa, memang gak ada chat atau pesan ajakan tawuran dan sebagainya," ungkapnya.

Namun demikian aksi keributan itu sempat viral dimedia sosial dan mendapat atensi dari warganet.

"Hanya gangguan kamtibmas, dia pakai knalpot brong, jadi tidak kami data," terang dia. (hda) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved