Berita Video

Komunitas Driver Ojol Jogja Minta Maaf Ke Warga Bantulan Godean 

Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) mewakili mitra ojek online di Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada warga Bantulan, Kalurahan Sidoarum.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu

TRIBUNJOGJA.COM – Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) mewakili mitra ojek online di Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada warga Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman atas insiden kericuhan yang terjadi pada Sabtu 5 Juli 2025 dini hari. 

Mereka meminta maaf karena insiden itu telah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan warga. Dalam pernyataan yang diunggah ke media sosial, para driver ojek online ini menyatakan dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang mitra pengantar makanan. Lantaran insiden yang terjadi pada hari Rabu 3 Juli 2025 tersebut, merupakan sumber permasalahan yang kemudian memicu peristiwa pada hari Sabtu 5 Juli 2025 dini hari. 

Selain itu, mereka juga mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa perusakan terhadap mobil patroli milik Polsek Godean yang menjadi sasaran kemarahan massa. 

Dalam video tersebut, mereka meminta para driver ojek online untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi sehingga situasi kembali kondusif. Sebagai informasi, ratusan pengemudi ojek online menggeruduk rumah seorang pria berinisial T di Bantulan, Sidoarum, Godean pada Sabtu 5 Juli 2025 dini hari. 

Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban setelah terjadinya insiden yang melibatkan T dengan salah satu mitra pengantar makanan. Akibat peristiwa ini, suasana di Kampung Bantulan sempat mencekam. Bahkan satu unit mobil patroli kepolisian dari Polsek Godean juga rusak parah setelah menjadi sasaran kemarahan. 

Menurut Ketua RT 03, Bantulan, Nur Salim, penggerudukan itu telah menimbulkan kepanikan. Warga, terutama lansia juga merasa terganggu dan trauma. Demikian juga keluarga T yang juga mengalami syok. 

Pasca kejadian, pihak keluarga T masih berada di rumah. Sementara T diamankan ke Mapolresta Sleman untuk menjalani proses pemeriksaan. 

Menyusul kejadian ini, Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Septyan memastikan akan mengusut kasus tersebut. Yakni kasus dugaan penganiayaan terhadap mitra driver pengantar makanan, dan kasus perusakan mobil patroli kepolisian. 

Dalam keterangannya hari Sabtu 5 Juli 2025 kemarin, AKP Wahyu mengaku sudah mendapatkan rekaman CCTV dan rekaman video amatir ketika terjadinya kericuhan. Berdasarkan bukti rekaman tersebut, polisi menduga ada puluhan orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan. 

Mereka bakal dijerat pasal 170 KUHP terkait perbuatan kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan bersama-sama terhadap orang atau barang. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved