Penumpang KA Bandara Yogyakarta Tembus 1,3 Juta pada Semester I 2025

Data ini berdasarkan PT Railink yang mencatatkan pertumbuhan signifikan jumlah penumpang Kereta Api Bandara sepanjang semester I tahun 2025. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
KA BANDARA - Puluhan personel keamanan disiagakan untuk keselamatan penumpang KA Bandara saat momen Mudik Lebaran 2025 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hingga pertengahan tahun ini, total penumpang KA Bandara yang dilayani di Medan dan Yogyakarta mencapai 3,4 juta orang, mengalami peningkatan sebesar 27,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebanyak 2,7 penumpang.

Data ini berdasarkan PT Railink yang mencatatkan pertumbuhan signifikan jumlah penumpang Kereta Api Bandara sepanjang semester I tahun 2025. 

Pertumbuhan ini terutama didorong oleh lonjakan pada layanan YIA Xpress yang mengalami kenaikan sebesar 17,3 persen, dari 420 ribu penumpang menjadi 493 ribu penumpang pada semester I tahun ini.

Adapun layanan YIA PSO mencatat jumlah penumpang sebanyak 865 ribu orang, mempertahankan kontribusi utamanya terhadap total volume penumpang KA Bandara di wilayah Yogyakarta.

Ayep Hanapi, Manager Komunikasi Perusahaan PT Railink, mengatakan angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya semakin mempercayai layanan KA Bandara sebagai moda transportasi yang efisien, nyaman, dan tepat waktu untuk menuju ke dan dari Bandara YIA

"Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menyediakan layanan yang andal serta terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat,” ujarnya, Kamis (3/7/2025)

Sebagai operator KA Bandara, PT Railink terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inisiatif, termasuk perbaikan fasilitas, penyesuaian jadwal perjalanan, serta integrasi layanan antarmoda di wilayah Yogyakarta. 

Upaya ini bertujuan mendukung konektivitas transportasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.

PT Railink juga mengimbau calon penumpang untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal guna memastikan ketersediaan tempat duduk, serta memperhatikan waktu keberangkatan KA Bandara dengan bijak. 

Disarankan agar penumpang tiba di bandara minimal 2 jam sebelum penerbangan domestik dan 3 jam sebelum penerbangan internasional. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved