Masbup Klaten

Bupati Klaten Serahkan Perubahan APBD 2025 ke DPRD, Ini Penjelasannya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyerahkan dokumen Raperda APBD Perubahan 2025 kepada Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, Kamis (3/7/2025). 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Klaten 2025. 

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (3/7/2025). 

Rapat paripurna siang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, didampingi Wakil DPRD Klaten, Widodo. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, para anggota DPRD Klaten, hingga Kepala OPD Pemkab Klaten. 

Pada kesempatan itu, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, sempat menyerahkan dokumen Raperda APBD Perubahan 2025 kepada Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko. 

"Jadi tahun ini kami ada APBD Perubahan 2025 karena memang ada proyeksi-proyeksi yang bergeser, ada dawuh dari pusat dan provinsi yang kemudian berubah. Di sisi lain, memang secara anggaran juga masih ada kuota karena silpa (sisa lebih perhitungan anggaran). Nah kami berpikir untuk bisa dimanfaatkan dalam rangka menjangkau program-program yang barangkali kemarin belum bisa masuk," ungkap Hamenang kepada Tribunjogja.com, Kamis (3/7/2025).
 
Dalam rapat paripurna itu, Hamenang menyampaikan struktur rancangan perubahan APBD 2025 di Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,83 triliun. 

Hal itu terbagi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp543 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,2 triliun, dan Pendapatan Daerah lainnya yang sah sebesar Rp13 miliar.

Untuk rancangan Perubahan APBD 2025 di Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3,11 triliun. 

Komposisinya meliputi belanja operasi sebesar Rp2,13 triliun, belanja modal Rp266 miliar, belanja tidak terduga Rp11,2 miliar, dan belanja transfer Rp699 miliar. 

Adapun terkait pembiayaan daerah pada rancangan Perubahan APBD Kabupaten Klaten 2025 dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp287 miliar. 

Sedangkan, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6 miliar. 

"Kami sudah sampaikan angka-angkanya kepada DPRD. Terus monggo (silahkan) nanti secara teknis DPRD bisa membahas dengan teman-teman OPD terkait," katanya.

Pihaknya berharap pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 itu bisa dimanfaatkan untuk mendorong beberapa program yang menjadi kewajiban di daerah oleh pusat dan provinsi. 

Termasuk terkait 10 program pokok yang sudah dicanangkan Hamenang bersama Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved