Terbongkar Home Industry Senjata Rakitan di Lampung, Berawal dari Kasus Curanmor

Kasus Curanmor di Lampung mengungkap fakta mengejutkan, yakni adanya industri rumahan pembuatan senjata api (senpi) rakitan.

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
SENPI RAKITAN : Tiga orang tersangka yang ditangkap terkait industri rumahan senpi rakitan di Lampung, Kamis (26/6/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung mengungkap fakta mengejutkan, yakni adanya industri rumahan pembuatan senjata api (senpi) rakitan.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka RS oleh anggota Polres Tanggamus pada 2 Mei 2025 lalu.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, saat kediaman RS digeledah, polisi menemukan satu pucuk senpi rakitan menyerupai jenis FN dengan amunisi kaliber 9 mm.

"Saat kediaman RS digeledah, anggota menemukan satu pucuk senpi rakitan menyerupai jenis FN dengan amunisi kaliber 9 mm," kata Helmy di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).

Dari pemeriksaan, RS mengaku bahwa senjata api rakitan tersebut dibelinya dari tersangka RK seharga Rp 8 juta.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada RK yang mengungkap bahwa ia memperoleh senpi itu dari H (saat ini dalam pengejaran) dengan harga Rp 5 juta.

Sementara itu, empat butir peluru yang ditemukan berasal dari tersangka A, yang dijual seharga Rp 50.000 per butir.

Baca juga: Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polresta Magelang Bedah 19 Rumah Tak Layak Huni

Polisi yang kemudian menggeledah rumah RK di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, menemukan satu pucuk senpi rakitan jenis Glock dan 18 butir amunisi kaliber 22 mm.

Dalam pengembangan kasus, polisi menggerebek rumah tersangka A di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Di lokasi itu ditemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dimodifikasi.

"Di lokasi juga ditemukan peralatan untuk merakit senjata api," katanya.

Helmy menjelaskan, pemodifikasian airsoft gun tersebut dilakukan pada bagian laras senjata agar bisa digunakan untuk menembakkan amunisi sungguhan.

"Jadi larasnya disesuaikan dengan kaliber amunisi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menangkap tiga orang pria saat penggerebekan lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, pada 13 Juni 2025.

Kapolda menambahkan, temuan industri senjata rakitan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved