Oknum Polisi di Bandung Diduga Tipu Penjual Helm Pakai Struk QRIS Palsu

Seorang pedagang helm di  Jalan Cileunyi nomor 329 Kabupaten Bandung menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oknum polisi.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dokumen CCTV pemilik Toko Helm di Kecamatan Cileunyi
REKAMAN CCTV - Seorang anggota polisi tertangkap kamera CCTV melakukan transaksi palsu saat membeli helm di salah satu toko di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu 

TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Seorang pedagang helm di  Jalan Cileunyi nomor 329, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oknum polisi.

Pelaku yang diduga merupakan anggota polisi itu menipu pemilik toko helm dengan modus menggunakan bukti transfer palsu saat membeli helm seharga Rp 380 ribu.

Terduga pelaku yang mengedit struk QRIS kemudian memperlihatkan struk yang sudah diedit tersebut.

Setelah itu pelaku pergi meninggalkan toko.

Penipuan itu baru diketahui pemilik toko helm saat melakukan rekap penjualan.

Pembayaran QRIS yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak masuk ke rekening pemilik helm.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh korban ke polisi.

Dikutip dari Kompas.com, kasus penipuan ini menimpa Ridha Anisa Fitri (30) pada Minggu (8/6/2025) silam.

Ridha mengaku awalnya pelaku datang ke toko dan memilih helm.

"Kalau enggak salah datang jam 10.00 WIB pagi, ya biasa datang milih helm gitu," kata Ridha saat ditemui, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Penjelasan Kemenaker Tentang Pencairan BSU yang Belum Merata

Setelah menentukan barang, pelaku menyatakan akan membayar menggunakan metode digital QRIS karena tidak membawa uang tunai.

"Biasa sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran," terangnya.

Namun, dari rekaman CCTV, terlihat pelaku mengedit tampilan gawai setelah memindai kode QR, sebelum menunjukkan tampilan bukti pembayaran kepada pegawai toko.

"Setelah dari situ, kalau lihat dari CCTV dia tetap terlihat mengedit dulu handphone, jadi tidak langsung selesai," ujarnya.

Pelaku yang diduga mengedit struk transfer kemudian memperlihatkan  tampilan bukti transfer kepada pegawai toko.

Pegawai pun percaya dengan pelaku.

Namun, setelah toko tutup dan dilakukan pengecekan transaksi, tidak ada uang masuk ke rekening toko.

"Setelah saya cek, ternyata bukan bukti transfer dari aplikasi pembayaran, tapi dari aplikasi catatan keuangan.

Itu bisa dibuat seolah-olah mencetak struk transfer," ungkap Ridha.

Ia menjelaskan, bukti tersebut bukan berasal dari bank atau platform pembayaran resmi, melainkan dari aplikasi yang memungkinkan pengguna membuat struk palsu, lengkap dengan nama bank dan keterangan transfer berhasil.

Karena merasa dirugikan, Ridha pun mencoba untuk menghubungi kontak yang tertera pada bukti transfer.

Kepada Ridha, pelaku mengaku sudah membayar, namun melalui dompet digital milik karyawan toko.

"Alasan dia, pembayaran awal memang enggak masuk, tapi dia mengaku sudah bayar lewat Dana karyawan. Dikonfirmasi, kata karyawan saya tidak ada transfer," ucapnya.

Karena merasa menjadi korban penipuan, Ridha bersama suaminya, Sany Ferdiyansyah (45) akhirnya sepakat untuk melaporkan penipuan itu ke polisi.

Sany Ferdiyansyah (45), mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileunyi dan menyebarkan video aksi pelaku di media sosial.

Dari pihak kepolisian diketahui bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.

"Dari pihak Polsek juga ada informasi, ternyata pelaku itu merupakan anggota polisi," katanya.

Sany menambahkan, pihaknya kemudian dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Provos dari Brimob Polda Jabar dan meminta video tersebut diturunkan dari media sosial.

"Provos Pratanto minta takedown video dan mencoba menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Agar jangan dulu lapor dan biar diselesaikan di internal dulu," ungkapnya.

Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban disebut mengalami kerugian sebesar Rp 380.000 dari transaksi yang tidak masuk ke rekening.

 "Betul, beberapa hari ke belakang korban yang merupakan pemilik toko helm mendapati kerugian," kata Rizal saat dikonfirmasi.

Setelah dilakukan penelusuran, identitas pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian.

Saat ini, pelaku sudah diperiksa oleh Propam Polda Jabar. "Sudah diperiksa Propam Polda Jabar," ujar Rizal. (*)

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved