Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan PKL di Jalan Pasar Kembang
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan, sepanjang 2025, terdapat 60 PKL di Jalan Pasar Kembang yang ditertibkan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Jalan Pasar Kembang.
Penindakan yustisi berujung sanksi tindak pidana (tipiring) pun ditempuh aparat penegak Perda, untuk PKL yang melakukan pelanggaran berulang.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan, sepanjang 2025, terdapat 60 PKL di Jalan Pasar Kembang yang ditertibkan.
Sementara, pada 2024 lalu, pihaknya menindak sebanyak 138 pedagang yang nekat menggelar lapak di salah satu sirip kawasan Malioboro tersebut.
"Selama tahun 2024, ada delapan pedagang yang di-tipiring, dengan total denda Rp750 ribu. Kemudian, di tahun 2025 ada dua orang, dengan total denda Rp450 ribu," tandasnya, Rabu (18/6/25).
Meski penindakan secara yustisi sudah berulang kali dilakukan, Kasatpol PP mengakui, efek jera seakan tidak kunjung muncul di kalangan pedagang.
Sesuai pengamatannya, tidak berselang lama selepas penertiban dilangsungkan, deretan PKL kembali bermunculan di sepanjang Jalan Pasar Kembang.
"Makanya, kami akan terus melakukan operasi, untuk menertibkan berbagai pelanggaran di Jalan Pasar Kembang, terutama saat masuk masa-masa libur panjang," pungkasnya. (aka)
Pasar Kembang
Sarkem
Pedagang Kaki Lima (PKL)
Jalan Pasar Kembang Yogyakarta
Malioboro
Yogyakarta
Jogja
Keselamatan Guru dan Siswa Tak Boleh Diabaikan, JCW Desak BGN Beri Sanksi Tegas Penyedia MBG |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 Kereta Siang - Malam |
![]() |
---|
PSIM Yogyakarta Boyong 24 Pemain ke Kandang Malut United, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Update Aktivitas Gunung Merapi, Kamis 28 Agustus 2025: Tercatat 25 Kali Gempa Guguran |
![]() |
---|
Cek Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.