Pemkot Yogya Bangun Satu Rusunawa Baru, Ini Syarat untuk Calon Penghuninya

Menurutnya, penetapan calon penghuni nantinya akan dibahas bersama masyarakat dan pihak kelurahan, setelah proses pembangunan selesai.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Dok. DPUPKP Kota Yogya
RUSUNAWA: Desain Rusunawa baru yang bakal dibangun Pemkot Yogyakarta di kawasan Umbulharjo mulai Juli 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta bakal membangun satu unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) mulai Juli 2025, yang ditarget rampung akhir tahun ini.

Rusunawa anyar tersebut dibangun Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) di Kampung Balerejo, Kelurahan Muja Muju, Kemantren Umbulharjo.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan, mengatakan, sampai sejauh ini, pola penghunian Rusunawa belum ditentukan secara final. 

Menurutnya, penetapan calon penghuni nantinya akan dibahas bersama masyarakat dan pihak kelurahan, setelah proses pembangunan selesai.

"Kami akan diskusi, berdialog dengan tokoh masyarakat dan wilayah untuk menyusun skema penghuniannya. Apakah akan diprioritaskan bagi warga sekitar Muja Muju, atau juga membuka peluang bagi masyarakat luar, itu akan kami rembug bersama," terangnya, Jumat (13/6/25).

Sementara, Kasubag UPT Pengelola Rusunawa DPUPKP Kota Yogyakarta, Basari Budi Jadmiko, berujar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penghuni Rusunawa.

Antara lain, penduduk Kota Yogyakarta, sudah berkeluarga, masuk gologan warga berpenghasilan rendah, belum memiliki rumah, dan wajib berkelakuan baik.

"Kalau beberapa Rusunawa sebelumnya, untuk biaya sewanya itu di kisaran antara Rp200 ribu, sampai Rp650 ribu per bulan," tandasnya.

Dalam satu kali kontrak, penghuni mendapat jatah sewa selama tiga tahun, dan hanya bisa diperpanjang maksimal satu kali saja.

Ia pun menegaskan, warga atau penduduk di luar Kota Yogyakarta tidak dapat ikut serta mengakses unit Rusunawa yang dibangun Pemkot.

"Jadi, rumah susun ini tidak bisa untuk warga luar daerah, semua yang tinggal di Rusunawa wajib warga Kota Yogyakarta," jelasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved