62 Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Sudah Berbadan Hukum

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan progres pembentukan koperasi merah putih  di wilayahnya terus meningkat. 

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL -  Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul mencatat sebanyak 62 koperasi merah putih sudah berbadan hukum.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan progres pembentukan koperasi merah putih  di wilayahnya terus meningkat. 

Secara administratif, pembentukan koperasi merah putih sudah dilakukan di seluruh kalurahan yang berjumlah 144 kalurahan.

"Untuk musyawarah kalurahan sudah selesai. Tinggal menunggu legalitasnya saat ini tahapannya didominasi proses notaris sebanyak 93 Kalurahan dan 62 kalurahan resmi berbadan hukum," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (11/6/2025).

Dia melanjutkan setelah proses pengurusan legalitas untuk tahapan selanjutnya kalurahan harus melengkapi persyaratan lainnya, meliputi pembuatan stempel NPWP, papan nama, hingga rekening koperasi.

Kemudian, melakukan penyusunan anggaran rumah tangga, buku daftar simpan pinjam hingga inventarisasi daftar anggota.

"Saat ini, semua kalurahan tengah menyiapkan syarat-syarat tersebut," ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya soal sumber  anggaran pembiayaan koperasi merah putih, Supartono mengaku belum ada petunjuk teknis dari pusat terkait hal tersebut.

"Sampai sekarang belum ada petunjuk teknis anggaran dan pembiayaan, kami masih menunggu," paparnya.

Ia melanjutkan yang sudah ada  petunjuk dari pusat yakni komponen yang bisa dikembangkan di Koperasi Desa Merah Putih. Ada tujuh jenis gerai yaitu, Gerai Sembako (Embrio KopHub), Apotek Desa, Gerai Kantor Koperasi, Gerai Unit Usaha Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank), Gerai Klinik Desa, Gerai Cold Storage atau Cold Chain, Logistik (Distribusi).

"Untuk gerai yang akan diterapkan di Gunungkidul, hal itu akan dibahas setelah pembentukan koperasi, mana yang menjadi potensi di tiap kalurahannya," ujarnya.

Terpisah, Lurah Giripurwo, Purwosari, Supriyadi menuturkan di tempatnya sudah membentuk koperasi merah putih. Bahkan, susuna anggota pengurus sudah dibuat. 

 “Sudah terbentuk lengkap dengan susunan pengurusnya,” kata dia (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved