Tips dan Cara

BAGAIMANA Cara Ikut Lelang KPK 11 Juni 2025? Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya di 13 Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi pada Rabu, 11 Juni 2025 mendatang. 

dok.istimewa via kompas.com
BAGAIMANA Cara Ikut Lelang KPK 11 Juni 2025? Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya di 13 Daerah 

TRIBUNJOGJA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi pada Rabu, 11 Juni 2025 mendatang. 

Lelang ini akan dilaksanakan secara serentak di 13 daerah di Indonesia, dengan total 81 lot barang yang siap dilepas ke publik.
Barang yang akan dilelang cukup beragam, mulai dari apartemen, mobil, sepeda motor, ponsel, hingga pakaian batik dan tas bermerek. 

Berdasarkan data KPK, terdapat 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak yang ditawarkan. Bila seluruhnya laku, nilai lelang diperkirakan mencapai Rp122,2 miliar.

Kabar mengenai lelang ini mulai ramai diperbincangkan di media sosial, terutama karena harga barang yang ditawarkan dinilai lebih murah dibandingkan harga pasaran barang sejenis.

Daftar Barang Lelang KPK Juni 2025

Dikutip dari laman resmi KPK, lelang kali ini akan menghadirkan berbagai barang mewah. Sejumlah tas branded seperti Gucci, Tumi, hingga Loup Noir masuk dalam daftar barang yang akan dilepas. 

Selain itu, juga ada jam tangan mewah, sepeda, properti, dan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, KPK telah mengadakan sesi aanwijzing atau penjelasan teknis pada Selasa, 3 Mei 2025, yang berlangsung pukul 10.00–15.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Cara Ikut Lelang KPK 11 Juni 2025

Bagi masyarakat yang berminat, berikut langkah-langkah mengikuti lelang KPK:

1. Cek Katalog Barang

  • Kunjungi situs resmi KPK.
  • Pilih menu “Lelang Barang Rampasan 11 Juni 2025”.
  • Di sana tersedia daftar lengkap barang yang dilelang, termasuk harga limit, uang jaminan, lokasi, dan kondisi barang.

2. Daftar dan Buat Akun di Situs Lelang DJKN

  • Akses situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di www.lelang.go.id.
  • Klik tombol “Daftar” atau “Register”, lalu isi data diri seperti KTP, alamat, email, dan nomor telepon.
  • Lakukan proses verifikasi hingga akun dinyatakan aktif.

3. Pilih Barang dan Bayar Uang Jaminan

  • Login ke akun yang sudah dibuat.
  • Cari barang yang diminati. Anda bisa memanfaatkan fitur pencarian berdasarkan kategori seperti barang bergerak, elektronik, atau tas bermerek.
  • Baca deskripsi dan kondisi barang secara teliti.
  • Lakukan pembayaran uang jaminan melalui virtual account yang tercantum di detail lelang. Pembayaran dilakukan sebelum batas waktu, biasanya H-1 lelang.
  • Jika tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan. Namun, jika menang dan tidak melunasi, uang jaminan dinyatakan hangus.

4. Proses Lelang Secara Online

  • Lelang akan digelar secara daring pada Rabu, 11 Juni 2025 mulai pukul 10.00 WIB.
  • Login ke akun dan ikut proses open bidding di situs DJKN.
  • Penawar tertinggi saat lelang ditutup akan menjadi pemenang.

5. Pelunasan dan Pengambilan Barang

  • Pemenang wajib melakukan pelunasan maksimal dalam waktu 5 hari kerja.
  • Setelah pelunasan selesai, peserta akan menerima dokumen resmi dan petunjuk pengambilan barang di lokasi yang telah ditentukan panitia.

Demikian informasi lengkap mengenai cara ikut lelang KPK 11 Juni 2025. 

Pastikan mengikuti prosedur resmi dan mencermati setiap ketentuan yang berlaku agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan barang rampasan negara dengan harga menarik.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved