Kantongi Daftar Nama Pembuang Sampah Liar, Bupati Bantul: Akan Kami Ekspose Wajahnya

Kini, nama-nama pelaku tersebut masih disembunyikan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul dan belum di ekspose.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
SAMPAH LIAR: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan tidak akan segan menangkap dan mengekspose wajah pembuang sampah liar di wilayahnya. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tak segan-segan menampilkan atau mengekspose foto pelaku pembuang sampah liar atau sampah sembarangan.

"Kami telah merencanakan pada titik tertentu, siapa yang nanti ketahuan membuang sampah sembarangan ya akan kami umumkam, akan kami potret wajahnya," kata Halim di sela-sela tugasnya, Kamis (5/6/2025).

Disampaikannya, saat ini pihaknya sudah memiliki daftar nama pelaku pembuang sampah liar, terutama yang ada di pinggir-pinggir ring road Bumi Projotamansari.

Kini, nama-nama pelaku tersebut masih disembunyikan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul dan belum di ekspose. Akan tetapi, pada tingkat tertentu akan diungkap.

"Pada tingkat tertentu, mohon maaf ya kalau nanti pembuang sampah pinggir jalan itu tertangkap, terpotret, maka akan kami ekspose wajahnya di media," beber Halim.

Tindakan itu dilakukan sebagai ganjaran untuk pelaku pembuang sampah sekaligus mewujudkan Bumi Projotamansari yang bersih sampah pada 2025.

Maka dari itu, seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di daerah sub urban diimbau untuk mematuhi aturan yang ada.

"Terutama untuk warga di daerah sub urban, mulai dari Kapanewon Sedayu, Kasihan, Sewon, Banguntapan, dan Piyungan, hati-hati saat membuang sampah. Kami sudah memasang CCTV dan kami sudah memasang petugas yang nanti melakukan pencegahan dan Tindakan agar daerah kita ini bersih," tuturnya.

Ia pun menyayangkan adanya pembuangan sampah liar. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak sampah liar yang ditemukan di pinggir-pinggir jalan tertentu. Utamanya di ring road selatan. Padahal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat sudah kerap memungut dan membuang sampah liar tersebut.

"Ya DLH terus menerus, hampir tiga hari sekali membersihkan sampah liar yang ada di ring road. Ya tentulah ini suatu proses yang tidak bisa kami hindari, kalau kapasitas dan daya tampungnya cuku, nanti akan kami tegakkan (sanksi atau hukum kepada pelaku pembuang sampah liar)," tandas dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved