Berita Video

Mendikdasmen Sentil Dedi Mulyadi Soal Penerapan Masuk Sekolah Jam 6 Pagi

Aturan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal pelajar masuk sekolah masuk jam enam pagi mendapat berbagai respons dari masyarakat.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu

TRIBUNJOGJA.COM - Aturan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal pelajar masuk sekolah masuk jam enam pagi mendapat berbagai respons dari masyarakat.

Terkait hal itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengingatkan jika negara sudah memiliki aturan resmi.

Mu'ti menyebutkan jika kementerian telah memiliki aturan belajar di sekolah.

Mulai dari durasi sekolah, termasuk jumlah jam belajar dalam satu hari, dan jumlah hari sekolah per minggu.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Pendidikan Karakter. 

Oleh karena itu, Mu'ti meminta semua pihak, termasuk Dedi Mulyadi, untuk mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan negara, Selasa (3/6/2025).

Diketahui, Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran yang mengatur sejumlah kebijakan baru bagi pelajar tingkat dasar hingga menengah di seluruh wilayah provinsi Jabar.

Dalam kebijakan itu, diterapkan jam malam pelajar, penyeragaman hari belajar, serta waktu masuk sekolah mulai pukul 06.00 WIB.

Lantaran jam masuk sekolah lebih awal, nantinya pembelajaran hanya akan berlangsung hingga hari Jumat.

Dedi menyebut, kebijakan ini pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta. 

Saat tu Dedi Mulyadi mengaku sebagai bupati pertama yang menerapkan hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajaran dimulai pukul 06.00 pagi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved