Warga Padang Meninggal Dunia Setelah Pihak Rumah Sakit Tak Mau Rawat Inap, Padahal Sesak Nafas
Namun saat itu pihak rumah sakit tidak mau untuk merawat inap dia lantaran menganggap kondisi kesehatannya tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, PADANG - Dalam kondisi sesak nafas, Desi Erianti diantar oleh keluarganya ke IGD RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat pada Jumat (30/5/2025) malam.
Saat datang, Desi memiliki kartu Indonesia Sehat (KIS).
Setelah tiba di IGD, tim medis langsung melakukan pemeriksaan terhadap Desi.
Namun saat itu pihak rumah sakit tidak mau untuk merawat inap dia lantaran menganggap kondisi kesehatannya tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.
Pihak rumah sakit menyebut
"Dokter menyatakan bahwa ia (Desi) hanya sesak napas, tensinya normal dan tidak memenuhi unsur kedaruratan, jika ingin mendapatkan perawatan dialihkan ke umum," kata sepupu Desi, Suyudi, dikutip dari TribunPadang.com.
Pihak keluarga akhirnya terpaksa membawa Desi pulang ke rumah dengan menggunakan ojek lantaran tak punya biaya.
Karena pihak keluarga tak punya biaya, Desi akhirnya dibawa pulang menggunakan ojek tengah malam itu juga.
Selain itu, kartu KIS yang dimiliki Desi tidak dapat digunakan karena kondisi pasien yang dinilai tidak darurat.
Setelah dibawa pulang ke rumah, kondisi Desi semakin memburuk.
Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk kembali membawa Desi ke rumah sakit.
Namun kali ini bukan ke RSUD dr Rasidin.
Pihak keluarga membawa Desi ke RS Siti Rahmah.
Di rumah sakit itu, Desi langsung ditangani oleh tim dokter.
Namun takdir berkata lain, Desi akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pukul 12.31 WIB.
"Akhirnya tepat pada pukul 12.31 WIB, kakak sepupu saya mengembuskan napas terakhir saat ditangani di IGD RS Siti Rahmah," jelas Suyudi.
Suyudi menyayangkan sikap RSUD dr Rasidin hingga berujung meninggalnya Desi.
"Orang yang membutuhkan perawatan Kesehatan ditolak dari IGD dengan alasan tidak dalam keadaan darurat dan saat ini kakak saya sudah pergi, apakah ini sudah tidak darurat?" terangnya.
Kasus penolakan pasien ini kemudian ramai diperbincangkan.
Pihak Pemkot Padang pun langsung turun tangan.
Sejumlah pejabat di lingkungan RSUD dr Rasidin dinonaktifkan sementara.
Wali Kota Padang, Fadly Amran yang mendapatkan informasi penolakan pasien yang berujung meninggal dunia itu geram.
Wali Kota kemudian menonaktifkan jajaran RSUD Rasidin Padang setelah adanya dugaan kelalaian yang berujung meninggalnya Desi.
Fadly Amran menyampaikan, dalam rangka pemeriksaan, maka unsur dan struktur terkait di RSUD Rasidin dinonaktifkan dari jabatannya.
“Prosedur normal. Karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” tegas Fadly Amran usai pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).
Pejabat yang dinonaktifkan di antaranya, Direktur RSUD Rasidin Padang, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan.
Fadly Amran juga menyampaikan bahwa ini adalah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Padang.
“Kita terbuka terhadap kritik, dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani masyarakat," ujar Fadly Amran.
Memang tidak mungkin sekaligus, tetapi semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lain di lingkup Pemko Padang.
Baca juga: Forum Purnawirawan Prajurit TNI Minta Usulan Pemakzulan Gibran Segera Diproses DPR dan MPR
"Terutama yang berfungsi memberikan pelayanan publik secara langsung,” pungkas Fadly Amran.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyampaikan selama penonaktifan, jabatan Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Sri Kurnia Yati.
“Sebagai Plh Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, begitu juga untuk jabatan Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, akan dijabat oleh Pelaksana Harian,” pungkasnya.
Secara tegas Wali Kota menyatakan penegakan aturan yang baik untuk evaluasi demi melayani masyarakat.
Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar pertemuan dengan jajaran RSUD dr Rasidin Padang di Gedung DPRD Kota Padang, pada Senin (2/6/2025).
Direktur RSUD dr Rasidin Padang, dr Desy Susanti menyebut Desi Erianti datang menggunakan transportasi online bersama keluarganya.
"Dia datang pakai Maxim bersama pihak keluarga, dan langsung dibawa ke IGD menggunakan kursi roda," jelas dr Desy.
Dokter jaga malam itu, dr Pipit, mengatakan bahwa dirinya telah menjalankan prosedur standar operasional (SOP) saat menerima pasien.
"Pasien langsung kami bawa ke tempat tidur dan dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital," ujar dr Pipit.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan fisik, dirinya sempat menggali informasi keluhan dari pasien.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD Padang, anggota Komisi IV, Direktur RSUD dr Rasidin Padang dr Desy Susanti beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Srikurnia Yati, serta perwakilan BPJS Kesehatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Iskandar.
Iskandar meminta Dinas Kesehatan Kota Padang untuk mengevaluasi pelayanan di seluruh rumah sakit yang ada di Kota Padang.
Pernyataan tersebut disampaikan Iskandar usai menggelar pertemuan dengan jajaran RSUD dr Rasidin Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).
Pertemuan ini digelar guna menindaklanjuti kasus meninggalnya Desi Erianti, warga yang diduga mengalami penolakan saat hendak mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang setelah mengeluhkan sesak napas.
"Kami meminta Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi pelayanan di 27 rumah sakit di Kota Padang. Sebab, dinas kesehatan adalah penanggung jawab sistem pelayanan kesehatan di daerah," ujar Iskandar kepada wartawan.
Iskandar juga menyoroti ketidaksiapan tenaga medis dalam memahami kondisi darurat yang seharusnya ditangani segera.
"Kesimpulan sementara dari Dinas Kesehatan, ada kekurangan ketajaman dalam pelaksanaan teknis penanganan kasus emergency di IGD RSUD dr. Rasidin. Kalau ada pasien datang pukul 01.00 WIB dini hari dalam kondisi sakit, tentu tidak bisa menunggu sampai pagi untuk mendapat penanganan," katanya.
Terkait dugaan kelalaian ini, Iskandar menyatakan bahwa sanksi akan diberikan oleh Pemerintah Kota Padang.
"Soal sanksi kami serahkan kepada Wali Kota Padang. DPRD hanya bisa memberikan saran dan masukan," tutupnya. (*)
| Sensasi Kriuk Bikin Ketagihan, Coba Resep Telur Barendo Asli Padang |
|
|---|
| Jadwal Lengkap Super League Hari Ini dan Besok, Ada Persib Bandung vs Semen Padang |
|
|---|
| JADWAL Liga 1 Hari Ini, Laga Penentuan Semen Padang, PSS Sleman dan Barito Putera, Siapa Bertahan? |
|
|---|
| Lima Tim Bersaing Lolos dari Jurang Degradasi, Siapa Menyusul PSIS |
|
|---|
| Pemain PSS Sleman Diminta Abaikan Hasil Barito Putera dan Semen Padang, Fokus Tatap 2 Laga Terakhir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.