Antisipasi Kekosongan, Pengurus Partai Ummat DIY Diisi Pelaksana Tugas

Jajaran Plt yang ditunjuk langsung oleh DPP itu, diketuai Ichwan Tamrin Murdiyanta, sekretaris Widy Winanto Ariawan, serta Ripno sebagai bendahara.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
PELAKSANA TUGAS: Jajaran Plt DPW Partai Ummat DIY, saat menyampaikan keterangan pers, di Kota Yogyakarta, Selasa (3/6/25) malam. 

"Jadi, pada saat itu, seluruh kepengurusan, menurut keputusan tersebut, kosong. Ketika itu, saya masih Sekretaris DPW, meskipun sana memberhentikan, tapi kan belum sah," katanya.

Oleh sebab itu, berbagai upaya pun coba ditempuh untuk memperbaiki kondisi parpol, bersama beberapa pengurus Partai Ummat di provinsi lain.

Akan tetapi, AD/ART baru yang dikeluarkan majelis syura akhirnya disahkan Kementerian Hukum per 7 Mei dan diserahkan ke DPP pada 15 Mei 2025.

"Sehingga, hari ini kami resmi membubarkan diri. Karena sebelumnya kami masih ada harapan, untuk memperbaiki. Kami menginginkan pergantian ketua umum, drngan AD/ART bagus," ujarnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved