Ibu Mendiang Argo Korban Laka Maut Datang ke FH UGM, Minta Proses Hukum Berjalan Objektif

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang PKBH FH UGM atas permintaan keluarga, mengingat kondisi psikologis Meliana

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
SUASANA: Penampakan suasana Gedung PKBH FH UGM, tempat yang didatangi oleh ibu dari mendiang Argo Ericko Achfandi (19), Meliana untuk melakukan pemeriksaan oleh Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meliana, ibu dari mendiang Argo Ericko Achfandi, menjalani pemeriksaan oleh Kasatlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Rabu (28/5/2025).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang PKBH FH UGM atas permintaan keluarga, mengingat kondisi psikologis Meliana yang belum memungkinkan untuk datang ke kantor kepolisian.

Meliana juga didampingi oleh tiga advokat mitra Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM.

Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana, menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan fakultas terhadap upaya pencarian keadilan bagi korban.

“Dari FH, atas perintah Bu Dekan, kami mendampingi keluarga korban untuk pendampingan hukum, hak-hak korban, dan proses penyelesaiannya. Intinya, FH membantu proses ini sampai tuntas,” ujar Jaka saat ditemui di kampus UGM.

Pemeriksaan yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari upaya hukum untuk mengungkap kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi secara objektif. 

Tim dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM telah membentuk kuasa hukum yang terdiri dari tiga advokat mitra untuk menangani kasus ini secara intensif.

“Pendampingan tidak hanya secara hukum, tapi juga psikologis. Ibu korban belum mampu ke kantor polisi karena masih terbebani memori kehilangan anaknya. Karena itu, kami fasilitasi proses pemeriksaan dilakukan di FH,” tambahnya.

Ia menyebut pihak keluarga berharap agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan, serta kebenaran dapat diungkap seterang-terangnya.

“Dari keluarga meminta agar kejadian yang sebenarnya bisa diungkap seobyektif mungkin, agar kebenaran sesungguhnya bisa ditemukan,” tegasnya.

Sementara, Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada keluarga korban.

Ia menjanjikan akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik nanti di Polresta Sleman. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved