FH UGM Beri Pendampingan Hukum pada Keluarga Mahasiswa Korban Laka Maut di Sleman

Dahliana menegaskan bahwa sejak awal pihak Fakultas Hukum UGM telah bertindak cepat dan responsif. 

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
BERKABUNG: Mahasiswa FH UGM berkabung atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi (19), korban kecelakaan maut. Mereka menaruh bunga dan menyampaikan doa di bawah patung dewi keadilan FH UGM, Senin (26/5/2025) malam 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum bagi keluarga Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum FH UGM angkatan 2024 yang baru saja meninggal dunia.

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, pihak fakultas menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Argo dan turut mendoakan agar keluarga diberi kekuatan dan ketabahan.

“Kami menyampaikan kehilangan dan berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Argo Eriko Achfandi. Doa kami menyertai keluarga, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan di masa yang sulit ini,” ujar Dahliana, Senin (26/5/2025).

Argo Ericko Achfandi meninggal setelah mengalami kecelakaan maut pada Sabtu (24/05/2025) sekitar pukul 01.00 lalu. 

Mahasiswa Fakultas Hukum UGM itu terlibat kecelakaan bersama pengendara mobil BMW Christiano Tarigan yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.

Atas kejadian itu, Dahliana menegaskan bahwa sejak awal pihak Fakultas Hukum UGM telah bertindak cepat dan responsif. 

FH UGM langsung mengurus segala keperluan pengantaran jenazah dari rumah sakit ke keluarga, serta menemui langsung ibu dan keluarga korban di rumah duka.

“Dekan, jajaran pimpinan, dan staf akademik FH UGM telah melakukan upaya-upaya responsif pada saat setelah kejadian,” tulisnya.

Lebih dari itu, FH UGM juga memastikan pendampingan hukum bagi keluarga korban. Pihaknya akan mengawal proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak berwenang.

“FH UGM berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban dan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang atas kasus tersebut,” imbuhnya.

FH UGM juga terus menjaga komunikasi intensif dengan pihak keluarga untuk memastikan segala proses berjalan dengan baik dan dalam kepentingan terbaik bagi mendiang serta keluarganya. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved