Kasus Penipuan Bermodus Debt Collector di Magelang: 6 Orang Ditangkap, 3 Masih Buron
Polresta Magelang membongkar kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh komplotan pelaku yang mengaku sebagai debt collecto
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Salah satu pelaku yang berperan sebagai penadah, yakni ND (40), warga Kecamatan Grabag, juga berhasil diamankan.
“Dari tangan tersangka penadah, polisi menyita sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” tegasnya.
Adapun ketiga tersangka yang DPO masing-masing berinisial RH (25), AT (50), dan SH (60).
Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti berhasil disita polisi, termasuk mobil dan sepeda motor.
“Ada berbagai barang bukti, antara lain satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Yamaha NMAX milik pelaku, lima unit handphone berbagai merek, dokumen pembiayaan kredit, tiga unit mobil (Honda Mobilio, Daihatsu Grand Max, Suzuki Baleno), serta 11 unit sepeda motor berbagai merek seperti Yamaha Scorpio, Honda Vario, Yamaha Bison, dan lainnya,” paparnya.
Herbin menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
“Sedangkan tersangka N sebagai penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman yang sama,” terangnya.
Herbin menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan adanya korban lain serta barang bukti tambahan.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector tanpa surat resmi atau penugasan yang jelas.
"Jika ada kejadian serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti," terangnya. (tro)
GENTING Jadi Gerakan Bersama, Warga Kota Magelang Diajak Aktif Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Rumah Remaja Magelang Didatangi Polisi Seusai Lapor Salah Tangkap ke Polda |
![]() |
---|
Kasus Kades Sukomulyo Magelang Tersangka Korupsi Selewengkan Uang Desa Rp727 juta |
![]() |
---|
Pelatihan Mitigasi Bencana Warga Rusunawa Wates Magelang, Berikut Contoh Kegiatannya |
![]() |
---|
Warga Rusunawa Kota Magelang Diberi Pelatihan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.