Driver Ojol dan Taksi Online Bakal Gelar Demo Secara Nasional Besok Siang, Kompak Matikan Aplikasi

Ribuan pengemudi ojek online, taksi online dan kurir bakal menggelar aksi unjukrasa secara nasional pada Selasa (20/5/2025).

|
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
ILUSTRASI Demo Ojol: FAKTA-FAKTA Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi 205 dan Offbid Massal Besok Selasa 20 Mei 2025 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Ribuan pengemudi ojek online, taksi online dan kurir bakal menggelar aksi unjukrasa secara nasional pada Selasa (20/5/2025).

Unjukrasa ini akan dipusatkan di Jakarta dan akan diikuti di sejumlah daerah.

Aksi ini merupakan protes atas kondisi kerja yang dinilai tidak layak.

Pengemudi terus diperas lewat sistem potongan yang tinggi.

Dalam aksi ini, ribuan pengemudi juga bakal mematikan aplikasi secara serentak.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan aksi mematikan aplikasi ini akan dilaksanakan secara nasional.

"SPAI menyerukan pengemudi ojol, taksol, dan kurir melakukan aksi off bid massal (matikan aplikasi) satu Indonesia di mana pun perusahaan platform beroperasi," kata Lily dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025) dikutip dari Kompas.com.

"Dan kami akan turun ke jalan pada tanggal 20 Mei nanti bersama dengan serikat pekerja dan komunitas pengemudi ojol, taksol, dan kurir," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Siang Ini Polda Periksa Dian Sandi

Menurut Lily, selama ini pengemudi diperas oleh aplikator, dimana potongan yang diterapkan cukup tinggi.

Bahkan potongan bisa mencapai 70 persen dari total biaya yang dibayarkan pelanggan.

 "Pengemudi hanya mendapatkan upah sebesar Rp 5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan. Padahal pelanggan membayar ke platform sebesar Rp 18.000. Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol," ujar Lily.

"Maka kami mendukung tuntutan potongan 10 persen dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang, dan makanan yang setara dan adil," tegasnya.

SPAI juga menolak skema prioritas order yang hanya diberikan kepada pengemudi tertentu.

Lily menyebut skema seperti GrabBike Hemat, slot, aceng (argo goceng) di Gojek, hub di ShopeeFood, serta sistem prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo sebagai bentuk diskriminasi.

SPAI menuntut Kementerian Ketenagakerjaan menyusun payung hukum untuk pengemudi ojol.

Regulasi ini diharapkan masuk dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang telah masuk Prolegnas.  

Dalam aksi unjukrasa besok, Asosiasi Garda Indonesia juga akan turun langsung ke jalan.

Aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan aplikator.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyebut aplikator melanggar regulasi dan merugikan mitra pengemudi.

"(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ujar Igun dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Igun merujuk Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 1001 Tahun 2022. Aturan ini membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen, dengan tambahan 5 persen untuk kesejahteraan pengemudi.

Namun, banyak aplikator yang menetapkan potongan jauh di atas ketentuan.

"Tidak ada ampun bagi aplikator-aplikator pelanggar, karena sejak 2022 pengemudi sudah sangat bersabar namun terus diremehkan,” ucapnya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved