Berita Video
Bripka Horas Manullang Minta Transfer Rp 200 Ribu Pada Pelanggar Lalin, Diperiksa Tak Ada Bukti
Aksi pungutan liar diduga dilakukan anggota polisi lalu lintas di Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM - Aksi pungutan liar diduga dilakukan anggota polisi lalu lintas di Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut viral di media sosial, karena diduga oknum polisi lalu lintas tersebut meminta agar ditransfer Rp200 ribu kepada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Belakangan diketahui polisi tersebut bernama Bripka Horas Manullang, bertugas di Polsek Medan Baru.
Dalam video yang dilihat Tribun Medan, Bripka Horas Manullang bersama seorang pria diduga pelanggar di pinggir jalan dengan posisi Polisi duduk di atas sepeda motor dan satu lagi berdiri.
Kemudian dalam video, juga terdengar percakapan antara Polisi dengan pria pelanggar diduga bertransaksi. Terlihat juga nominal uang sebesar Rp 200 ribu melalui aplikasi Dana. Mengenai hal ini,
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita buka suara, Senin (12/5/2025). Ia mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat 9 Mei 2025 kemarin, malam.
Awalnya, Bripka Horas Manullang berangkat dari rumah menuju ke Polsek Medan Baru untuk piket.
Di perjalanan, ia melihat tiga orang berboncengan dengan satu sepeda motor dan tak ada yang memakai helm.
Kemudian Bripka Horas memberhentikan mereka dan hendak menilangnya. Mengenai anggota Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru meminta transfer ke pelanggar, Bripka Horas sudah menjalani pemeriksaan.
Namun hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polrestabes Medan, tidak menemukan adanya bukti transfer ke rekening Bripka Horas.
AKBP I Made Parwita mengaku apa yang dilakukan Bripka Horas salah karena ia tidak melakukan tilang ke pelanggar tersebut, padahal kesalahannya jelas, yakni bonceng tiga naik motor tanpa helm. (*)
Iran Pulihkan Sistem Pertahanan Udara Dengan Persenjataan Tiongkok, Siap Hadapi AS Israel |
![]() |
---|
Warga Israel Bela Palestina & Marah Warga Gaza Kelaparan Hingga Mati, Desak IDF Hentikan Perang |
![]() |
---|
Lahan Sultan Ground Seluas 320.000 Meter Persegi Disewa Untuk Tol dengan Tarif Rp160 Miliar |
![]() |
---|
Terima Suap, Ex Pengusaha China Dimiskinkan Negara, Hak Politik Dicabut |
![]() |
---|
Donald Trump Sebut Kesepakatan Tarif Impor Ekspor Dengan Indonesia Kemenangan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.