Adik Ipar Jokowi Datangi Bareskrim Polri untuk Serahkan Ijazah Asli Milik Kakaknya ke Polisi
Adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto menyerahkan ijazah asli milik kakaknya ke Bareskrim Polri.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto menyerahkan ijazah asli milik kakaknya ke Bareskrim Polri.
Ijazah Jokowi itu diserahkan ke Bareskrim Polri setelah pihak kepolisian memintanya untuk keperluan uji forensik di Mabes Polri.
Penyerahan ijazah asli Jokowi ini dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025) siang.
Dikutip dari Kompas.com, Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengatakan Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Dalam proses penyelidikan itu, Bareskrim Polri meminta pihak Jokowi sebagai terlapor untuk menyerahkan ijazah aslinya.
“Jadi, agenda hari ini itu adalah kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana,” ujar Yakup, saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
“Jadi, yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu,” ujar dia.
Menurut Yakub, ijazah yang diserahkan pihaknya ke Bareskrim Polri ada dua, yakni ijazah SMA dan ijazah S1.
Baca juga: Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Memasuki Tahap Uji Lab
Kedua ijazah itu bakal diuji di laboratorium forensik Polri untuk dicek keasliannya.
“Hari ini kita sudah serahkan semuanya pada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik,” kata Yakup.
Sebelumnya, Eggi Sudjana dan tim dari TPUA melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada Desember 2024 lalu.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana, mengatakan sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukkan ijazah Jokowi. Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu, tidak pernah ada bukti fisik.
Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli yang menunjukkan ijazah asli milik Jokowi.
"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tutur dia, di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).
Saat itu, Eggi juga menantang UGM untuk memperlihatkan ijazah Jokowi kepada publik.
"Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli)," terang dia. "Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan ya sudah, kami akan cabut laporannya," tambah Eggi.
Uji Lab
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya sudah 31 saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
Proses penyelidikan pun sudah mencapai 90 persen dan saat ini memasuki tahap akhir yakni uji laboratorium secara saintifik.
Djuhandhani menyebut pihaknya akan segera memberikan kepastikan terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
"Kami tindaklanjuti sekitar 1 bulan ini mungkin secepatnya kami akan berupaya memberikan kepastian. Kalau presentasinya penyidikan kita sudah 90 persen dan 10 persennya adalah uji lab," kata Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Polrestas Solo, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/5/2025).
Dia menjelaskan, dalam proses uji laboratorium forensi, presensi 90 persen bisa gugur apabila ada yang tidak identik di 10 persen.
"Termasuk foto, lembaran yang didalilkan oleh pengadu, kita uji semua. Jadi waktunya juga cukup menguras tenaga tapi kembali lagi kita saat ini sudah pada sampai tataran penguji, pengujian secara saintifik terkait ijazah," tegasnya.
Menurut Djuhandhani, proses uji laboratorium ini dilaksanakan secara hati-hati.
Setelah prosesnya selesai, pihaknya bakal segera menyampaikan hasilnya.
" Saya tetap meminta pada kalabfor untuk bisa secepatnya dengan pengujian yang profesional dan saya yakin labfor kita adalah labfor yang diakui oleh internasional," ujarnya.
Aduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.
Djuhandhani menjelaskan sampel-sampel pembanding, diambilnya dari dokumen-dokumen ijazah teman-teman Jokowi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Ijazah kuliah.
"Ini yang nantinya akan kita jadikan uji dokumen-dokumen pembanding yang dilaksanakan oleh labfor. Kita sudah melaksanakan berbagai kegiatan yaitu pemeriksaan, kita sudah memeriksa sekitar 31 saksi," jelasnya. (*)
6 Poin Isi Podcast UGM Bahas Ijazah Jokowi, Konfirmasi Keaslian hingga Jawab Isu Pemalsuan |
![]() |
---|
Begini Jawaban Mulyono Saat Disebut Calo di Terminal Tirtonadi Solo |
![]() |
---|
Saya Lulus, Tidak Pernah Mengulang : Jokowi Klarifikasi Isu Ijazah Palsu saat Reuni di UGM |
![]() |
---|
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
UPDATE Terbaru Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.