Soal ASPD SMP Diduga Bocor

Apa Itu Ujian ASPD? Dulu Pernah Dikritik Nadiem Makarim

Penjelasan apa itu ASPD, ujian yang digunakan sebagai syarat PDBB. Mengapa sempat dikritik Nadiem Makarim?

PEXELS/Cottonbro Studio
Ilustrasi foto ujian, belajar. 

TRIBUNJOGJA.COM - ASPD Jogja menjadi perbincangan hangat di media sosial usai viral Selasa (6/5/2025) sore lantaran muncul dugaan soal ASPD Matematika SMP bocor.

KLIK DI SINI untuk membaca berita dugaan soal ujian ASPD Matematika SMP bocor.

Apa itu ASPD? Apakah penting untuk siswa?

Berikut penjelasan ASPD seperti dirangkum Tribunjogja.com dari berbagai sumber.

Apa itu ASPD?

ASPD adalah singkatan dari Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah.

ASPD dibuat oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY untuk menguji mutu pendidikan di DIY, mulai dari tingkat SD, SMP, sampai SMA.

Dikutip dari laman resmi Dikpora DIY dikpora.jogjaprov.go.id, ASPD dideskripsikan sebagai kegiatan pengukuran capaian kompetensi literasi dan numerasi peserta didik dalam lingkup daerah.

ASPD tidak menentukan kelulusan peserta didik. 

Namun, ASPD diharapkan menjadi salah satu alat ukur seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

Artinya, hasil ujian ASPD tingkat SD digunakan untuk masuk ke SMP. Hasil ujian ASPD tingkat SMP digunakan untuk masuk SMA, dan seterusnya.

ASPD dilakukan untuk mendapatkan data sekunder perihal peningkatan mutu pendidikan.

Ujian ASPD dirancang untuk menghasilkan informasi akurat tentang perkembangan mutu dari waktu ke waktu dan informasi kesenjangan antar bagian dalam sistem pendidikan.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperbaiki kualitas belajar mengajar dan meningkatkan hasil belajar peserta didik.

ASPD juga menjadi bagian penting dari pengembangan kurikulum yang berbasis pada kebutuhan lokal dengan tetap memperhatikan standar nasional pendidikan.

Tujuan ASPD

ASPD bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik. 

Dikpora DIY menjelaskan, proses ASPD dirancang dengan teliti untuk mencerminkan kemampuan peserta didik dalam aspek kognitif, berpikir kritis, dan penyelesaian masalah. 

Instrumen yang digunakan disusun secara profesional dan melibatkan berbagai ahli pendidikan, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi, sehingga dapat memastikan bahwa asesmen ini relevan, valid, dan reliabel.

Melalui ASPD, DIY diharapkan dapat memetakan kekuatan dan kelemahan sistem pendidikan, khususnya dalam aspek capaian akademik siswa. 

Data hasil asesmen digunakan sebagai dasar untuk perumusan kebijakan pendidikan yang strategis dan terukur, termasuk peningkatan kualitas pembelajaran, pelatihan guru, dan penyediaan fasilitas pendukung.

Selain itu, ASPD juga memberikan informasi penting kepada siswa, guru, dan orang tua tentang sejauh mana tingkat kesiapan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Hal ini sejalan dengan visi DIY sebagai salah satu pusat pendidikan unggulan di Indonesia yang melahirkan generasi muda yang cerdas, kreatif, dan kompetitif.

Melalui pelaksanaan ASPD yang konsisten dan berkualitas, diharapkan DIY dapat terus menjadi barometer pendidikan nasional, sekaligus memperkuat identitasnya sebagai daerah yang berkomitmen terhadap keberlanjutan mutu pendidikan. 

Pernah Dikritik Nadiem Makarim

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sempat mengkritik pelaksanaan ujian ASPD.

Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Nadiem Makarim saat berkunjung ke Kantor Gubernur DIY, Jumat (2/5/2023).

Nadim menyoroti DIY karena masih menggunakan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) untuk syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Ia meminta ASPD dihapus karena tidak sesuai dengan Kurikulum Merdeka.

Nadiem Makarim juga menilai ASPD membebani siswa.

Mantan Mendikbud Ristek itu juga berharap hasil ujian ASPD tidak lagi digunakan sebagai syarat PPDB.

Kendati demikian, pihak Disdikpora DIY dan Pemda DIY sepakat untuk mempertahankan ASPD dan menilai ASPD masih sejalan dengan Kurikulum Merdeka.

"ASPD kita dianggap masih menggunakan pola lama. Tapi kami menyampaikan ASPD yang kita selenggarakan basisnya adalah literasi," kata Kepala Dikpora DIY, Didik Wardaya, Jumat (2/5/2023).

"Harapannya PPDB yang saat ini kita menggunakan ASPD sebagai salah satu alat seleksi itu diharapkan tidak perlu," imbuh Didik.

Ia menilai ASPD masih digunakan karena berbagai alasan, salah satunya adalah untuk mengetahui pemerataan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah di DIY. 

Meskipun pernah dikritik Menteri Pendidikan saat itu, ASPD tetap dilaksanakan sampai sekarang. (Tribunjogja.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved