Gedung Baru Mapolda DIY Akan Dibangun di Lahan Kasultanan Seluas 7,5 Hektar di Godean
Sebidang tanah seluas 7,5 hektar milik Kasultanan di wilayah Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman, secara resmi diserahkan untuk Mapolda DIY
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya peningkatan pelayanan publik di sektor keamanan mendapat dukungan dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Sebidang tanah seluas 7,5 hektar milik Kasultanan di wilayah Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman, secara resmi diserahkan untuk lokasi pembangunan markas baru Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY).
Penyerahan izin pemanfaatan lahan tersebut dituangkan dalam Serat Palilah yang diberikan langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X kepada jajaran kepolisian, dalam upacara resmi di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta, Jumat (2/5/2025) lalu.
Markas baru itu akan menggantikan Mapolda DIY lama yang kini berada di kawasan Condongcatur, Sleman.
Wakil Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa, GKR Hayu, menjelaskan bahwa pemberian izin atas tanah kasultanan merupakan bentuk nyata peran Kasultanan dalam mendukung penyelenggaraan fungsi-fungsi pelayanan dan keamanan publik di wilayah DIY.
“Luas tanah yang diserahkan adalah 75.000 meter persegi dan akan digunakan untuk pembangunan Mapolda DIY yang baru. Ini juga menjadi wujud kontribusi Kasultanan dalam pembangunan dan pelayanan publik,” ujar GKR Hayu.
Ia menambahkan bahwa penggunaan tanah Kasultanan itu tetap mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa lahan Kasultanan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Polda DIY Panggil Para Terlapor Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyampaikan kebutuhan akan gedung baru muncul karena kondisi markas yang lama di Jalan Ring Road Utara, Condongcatur, Sleman, dinilai tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan operasional dan pelayanan publik secara optimal.
“Kami menyampaikan terima kasih atas izin dan dukungan yang diberikan Kasultanan. Pembangunan markas baru ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara maksimal,” ujar Anggoro.
Meski Serat Palilah telah diberikan, proses pembangunan fisik gedung akan menunggu arahan dan persetujuan dari Mabes Polri.
Kapolda menyebut pihaknya segera mengajukan rencana pembangunan termasuk proses peletakan batu pertama (groundbreaking).
“Semua akan mengikuti prosedur yang berlaku di kepolisian. Kami akan menunggu instruksi dan keputusan dari Kapolri terkait proses selanjutnya,” katanya.
Dalam prosesi penyerahan Serat Palilah, turut hadir Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda DIY, serta Bupati Sleman Harda Kiswaya.
Bupati menyatakan bahwa pemerintah kabupaten siap mendukung kelancaran proses pembangunan Mapolda DIY yang baru.
Meriahnya Race Agility Dog Gathering dan Fun Games Piala Kapolda DIY |
![]() |
---|
Sajikan Ruang Privat, WZone dan Rocket Chicken Kolaborasi Bikin Gym Khusus Perempuan |
![]() |
---|
Perang Diponegoro, Manifestasi Jiwa Merdeka yang Menolak Tunduk, Sultan: Sang Pangeran-Pandhita |
![]() |
---|
Berkas Hampir Rampung, Perkara Perusakan Mobil Polsek Godean Sleman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tanah Sultan Ground Disewakan untuk Tol, Biaya Sewa Rp12.500 per Meter per Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.