Hari Buruh
Sejarah dan Asal-usul Hari Buruh Nasional 1 Mei: Dari Aksi Mogok hingga Libur Resmi
Sejarah Hari Buruh bermula jauh di akhir abad ke-19, tepatnya di Amerika Serikat. Kala itu, buruh bekerja hingga 16 jam sehari tanpa jaminan keselamat
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM – Tanggal 1 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional.
Tapi tahukah Anda, di balik hiruk-pikuk aksi massa dan spanduk tuntutan yang biasa mewarnai jalanan pada hari ini, tersimpan sejarah panjang perjuangan kaum pekerja yang tak bisa dianggap sepele?
Hari Buruh bukan sekadar momentum tahunan. Ia adalah penanda dari satu babak penting dalam sejarah perjuangan kelas pekerja baik di kancah internasional, maupun di Tanah Air.
Akar Perjuangan Buruh Dunia: Chicago Memanas, Dunia Bergetar
Sejarah Hari Buruh bermula jauh di akhir abad ke-19, tepatnya di Amerika Serikat. Kala itu, buruh bekerja hingga 16 jam sehari tanpa jaminan keselamatan, apalagi upah layak.
Pada 1 Mei 1886, sebanyak 300.000 buruh di berbagai kota di AS melakukan aksi mogok serentak menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari.
Aksi besar-besaran ini kemudian memuncak pada insiden tragis bernama Kerusuhan Haymarket, yang terjadi pada 4 Mei di Chicago. Bentrokan antara buruh dan polisi menyebabkan korban jiwa dan membuat dunia menoleh.
Meski berdarah, peristiwa itu menjadi batu loncatan bagi gerakan buruh global. Dalam Kongres Buruh Internasional di Paris pada 4 Juli 1889 tepat 100 tahun Revolusi Prancis 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional.
Tujuannya jelas: memperjuangkan keadilan sosial dan hak-hak buruh, terutama soal jam kerja.
Baca juga: 50 QUOTES Hari Buruh Nasional 2025 Bahasa Inggris May 1st is a Reminder That Work is Not Just a Duty
Jejak Hari Buruh di Indonesia: Dari Surabaya ke Istana Negara
Di Indonesia, semangat May Day sudah menyala sejak zaman kolonial. Tercatat, pada 1 Mei 1918, peringatan Hari Buruh digelar di Surabaya oleh organisasi Kung Tang Hwee Koan.
Bahkan tokoh Sarekat Islam, H.O.S. Tjokroaminoto, sempat ambil bagian dalam peringatan serupa di tahun 1921.
Pasca kemerdekaan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 mengakui pentingnya hak-hak buruh. Dalam beleid itu, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur buruh sekaligus memberikan perlindungan seperti batas waktu kerja dan hak cuti melahirkan.
Namun di era Orde Baru, pergerakan buruh seperti dikekang. Aksi mogok dilarang, istilah "buruh" pun pelan-pelan digeser menjadi "karyawan" atau "pegawai."
Pemerintah membentuk wadah tunggal serikat buruh FBSI sebagai corong resmi yang diawasi ketat.
Kebangkitan Pasca-Reformasi dan Pengakuan Negara
Angin perubahan datang bersama Reformasi 1998. Presiden B.J. Habibie kala itu mulai membuka keran demokrasi buruh dengan meratifikasi Konvensi ILO tentang kebebasan berserikat.
Namun perjuangan buruh belum selesai.
Baru pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya lewat Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013, 1 Mei akhirnya ditetapkan sebagai Hari Buruh Nasional dan hari libur resmi di Indonesia.
Sejak saat itu, setiap tanggal 1 Mei, jalanan di berbagai kota kembali dipenuhi suara peluit, yel-yel, dan semangat solidaritas para buruh.
Mereka turun ke jalan, tak hanya merayakan hari besar mereka, tapi juga menyuarakan hak yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Makna Hari Buruh: Bukan Sekadar Libur, Tapi Simbol Perjuangan
Hari Buruh bukan hanya hari libur. Lebih dari itu, ia adalah pengingat akan kerasnya perjuangan yang pernah dilalui dan mungkin masih terus berjalan.
Dari Chicago ke Surabaya, dari pabrik ke parlemen, sejarah mencatat bahwa setiap langkah perubahan berawal dari suara yang tak mau diam.
Tribunners, saat kita menikmati libur 1 Mei, mari sempatkan merenung sejenak.
Di balik tanggal merah itu, ada darah, peluh, dan semangat solidaritas yang tak lekang dimakan zaman.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Massa Demo Hari Buruh di DPR RI: Cabut UU Cipta Kerja! |
![]() |
---|
Peringatan May Day, Bupati Bantul Apresiasi Peran Pekerja Buruh |
![]() |
---|
May Day di Jogja: Buruh Tuntut Revisi UU Ketenagakerjaan hingga Tolak Penggusuran Parkir ABA |
![]() |
---|
Polisi Ingatkan Aksi May Day di Yogyakarta Jangan Sampai Disusupi Elemen Lain |
![]() |
---|
Polresta Yogyakarta Kerahkan 924 Personel Gabungan untuk Pengamanan May Day di Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.