Angka IPM Gunungkidul Mencapai 72,14, DPRD: Belum Lampaui Target Tapi Sudah Berstatus Tinggi

Target angka IPM di Gunungkidul dalam RPJMD 2023 yaitu 73,00. Namun, realisasinya pada tahun 2024 tercatat baru mencapai 72,14.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul mencatat angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayahnya belum mencapai target. 

Target angka IPM di Gunungkidul dalam RPJMD 2023 yaitu 73,00. Namun, realisasinya pada tahun 2024 tercatat baru mencapai 72,14.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengatakan capaian angka IPM 72,14  sudah berada pada status tinggi.

Namun demikian, capaian ini masih meleset dari target dan masih kalah dengan torehan yang diraih oleh kabupaten/kota di Provinsi DIY.

"Ini masih menjadi catatan bersama, harus ditingkatkan agar bisa mencapai target yang diinginkan,” ungkapnya saat Jumpa Pers dengan awak media di Ruang Rapat Komisi D, Kantor Sekretariat DPRD Gunungkidul, pada Selasa (29/4/2025).

Dengan capaian tersebut, pihaknya sudah  memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan IPM di wilayahnya.

Di antaranya, meningkatkan kerjasama lintas Organisasi Perangakat Daerah (OPD), seperti pelibatan Dinas Kebudayaan untuk mendorong para orang tua yang masih buta huruf untuk mengikuti program Kejar Paket A.

Lalu, peningkatan fasilitas sekolah,  pemerataan kualitas sekolah, kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. 

“Peningkatan semua sektor pendidikan ini, termasuk memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan," terang dia.

Baca juga: Tiga Bulan Jalan, Jumlah Warga Pengakses Layanan PKG di Gunungkidul 6.439 Orang  

Tak hanya itu, Endang mengatakan pihaknya juga merekomendasikan adanya penguatan monitoring dan evaluasi pemerataan pendidikan dari jenjang SD-SMP.

"Penguatan monitoring dan evaluasi sangat penting, untuk melihat sejauh mana kualitas pendidikan yang diterima masyarakat. Maka dari itu, kami meminta agar monitoring dan evaluasi bisa dilakukan secara berkala," tandasnya.

Terpisah, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menuturkan akan berupaya meningkatkan IPM di Gunungkidul.

Satu di antaranya, melalui Wulan Panutan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) guna bisa tertib administrasi kependudukan dengan memperbaiki data kependudukan sesuai dengan kondisi terkini.

"Pembaharuan data kependudukan yang tertera dalam Kartu Keluarga sangat penting untuk mendukung peningkatan IPM. Sebagai contoh, pada saat ada anaknya yang sudah SMA, namun di KK masih tertulis Pendidikan SD maka akan dilakukan perbaikan data. Ternyata ini sangat berpengaruh besar ke angka IPM. Maka, setelah adanya program ini diharapkan angka IPM akan membaik," urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved