Mobil Terbakar di SPBU
BREAKING NEWS : Avansa Pembawa Jeriken Berisi BBM Terbakar di SPBU Ngabean Magelang, Dua Orang Luka
Sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B-8708-RH terbakar saat mengantre di SPBU 44.561.16, Krajan II
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B-8708-RH terbakar saat mengantre di SPBU 44.561.16, Krajan II, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Secang, AKP Kamidi mengatakan, kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik dari kendaraan yang kemudian memicu percikan api.
"Kurang lebih pukul 07.50 kami dapat informasi, dan saat tiba di TKP mobil sudah terbakar. Kami lakukan pemadaman manual karena pemadam kebakaran belum sampai. Selanjutnya kami dibantu tiga unit pemadam, proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar 15 menit," ujarnya di lokasi kejadian.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang tersisa, serta plat nomor kendaraan.
Kamidi mengatakan, mobil terbakar saat sedang mengantre untuk mengisi BBM dengan posisi mesin menyala.
Berdasarkan keterangan saksi, api muncul dari bagasi yang berisi beberapa jeriken berisi pertalite.
Baca juga: Kronologi Kericuhan Satgas Cakra Buana PDIP dan Polisi di PN Jakpus Saat Sidang Hasto Kristiyanto
Sopir sempat diminta untuk memundurkan kendaraan, namun api cepat membesar.
Beruntung pengendara mobil berinisial MN (29), warga Desa Pagergunung, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang berhasil menyelamatkan diri.
Berdasarkan laporan polisi, mobil tersebut mengangkut delapan jeriken, tiga setengah di antaranya sudah terisi dengan total 100 liter pertalite subsidi. BBM tersebut diduga akan dijual kembali kepada pengecer.
Dalam kejadian ini, dua orang mengalami luka dan saat ini sedang menjalani perawatan.
Korban pertama, dirawat di RSUD Temanggung sedangkan korban kedua dirawat di Puskesmas Pare.
"Korban pegawai SPBU mengalami sesak napas saat hendak memadamkan api," tambahnya.
Kerugian materi akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp96 juta, termasuk kerusakan total pada kendaraan dan satu unit handphone milik pengemudi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan menelusuri kemungkinan pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi. (tro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.