7 FAKTA TKP Abu Bakar Ali Yogyakarta Dibongkar dan Bakal Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY tengah mempersiapkan transformasi kawasan strategi

Tribun Jogja/ Azka Ramadhan
DIBONGKAR - Kendaraan bermotor melintasi bangunan TKP Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, yang rencananya bakal dibongkar dan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP). 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa rencana ini sudah dimulai sejak proses pengambilalihan aset dari pengelolaan Pemerintah Kota oleh Pemda DIY medio 2021/22. 

“Itu kan sebenarnya kita sudah lama mempersiapkan, sejak kami take over. Dulu itu kan aset Keraton, yang kemudian digunakan oleh Pemda untuk mengatur kawasan itu,” ujar Made, Senin (14/4/2025).

Ia menuturkan, area parkir di ujung utara Jalan Malioboro itu sebelumnya digunakan sebagai parkir sepeda dan kemudian dikembangkan oleh Pemda menjadi kawasan parkir Abu Bakar Ali

Namun, seiring dengan selesainya masa pengelolaan, area tersebut diambil alih oleh Pemda DIY dan dikelola Dinas Perhubungan. Dalam management plan kawasan sumbu filosofi, lanjut Made, salah satu fungsinya adalah menjadi low emission zone. 

Keberadaan parkir kendaraan bermotor di kawasan itu dinilai tidak sesuai dengan arah pengembangan kawasan. 

“Maka ketika ada parkir di situ, itu dianggap tidak mendukung perwujudan kawasan rendah emisi. Nah, dalam diskusi itu, termasuk dalam management plan-nya, disepakati bahwa area tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau,” katanya.

Baca juga: Alasan Tempat Parkir Wisata Abu Bakar Ali di Kawasan Malioboro Dibongkar

5. Akan Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Multifungsi


Lahan bekas TKP ABA seluas 7.000 meter persegi akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan fungsi ekologis, sosial, kultural, dan edukatif.


Menurut Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, RTH ini nantinya juga akan menjadi salah satu penanda keistimewaan Yogyakarta sebagai ruang interaksi, ruang rekreatif yang inklusif dan ramah anak.

RTH akan dibagi menjadi tiga zona:

  • Zona publik
  • Zona sosial
  • Zona alam


Ditargetkan dapat menampung hingga 1.000 pengunjung dengan 50-55 persen tutupan hijau.

6. DED Dimulai 2025, Pembangunan Fisik Kemungkinan 2026


Penyusunan Detail Engineering Design (DED) dimulai pada April–Mei 2025 dengan memanfaatkan skema perubahan anggaran Dana Keistimewaan.


“Kita usulkan dulu, kita awali dengan DED-nya di tahun ini, pada perubahan anggaran pertama, sekitar April–Mei, mudah-mudahan sudah selesai. Setelah DED-nya selesai disusun, baru nanti kita lihat kemungkinan pembangunan fisiknya. Apakah tahun ini bisa nyandak, atau mungkin tahun 2026,” jelas Kusno.

Anggaran pastinya belum ditentukan hingga DED selesai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved