7 FAKTA TKP Abu Bakar Ali Yogyakarta Dibongkar dan Bakal Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY tengah mempersiapkan transformasi kawasan strategi

Tribun Jogja/ Azka Ramadhan
DIBONGKAR - Kendaraan bermotor melintasi bangunan TKP Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, yang rencananya bakal dibongkar dan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY tengah mempersiapkan transformasi kawasan strategis di pusat kota. 

Lahan bekas Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA), yang selama ini berfungsi sebagai kantong parkir wisatawan, akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Berikut 7 fakta-faktanya, dan alternatif parkier ke Malioboro.

1. Lokasi Strategis dalam Sumbu Filosofi

Lahan bekas TKP ABA seluas sekitar 7.000 meter persegi akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau. 

Kawasan ini berada di jalur Sumbu Filosofi Yogyakarta, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.

Transformasi ini mendukung pelestarian kawasan tersebut.

2. Perencanaan Dimulai Sejak 2024

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY telah memulai penyusunan perencanaan dasar pada tahun 2024, sebagai langkah awal dalam transformasi lahan TKP Abu Bakar Ali menjadi RTH.

3. Dibongkar Setelah Kontrak Berakhir pada 28 April 2025


Kontrak sewa pengelolaan TKP ABA yang sebelumnya dikelola oleh CV ABA Yogyakarta akan berakhir pada 28 April 2025.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso menyatakan bahwa masa perpanjangan kontrak ini adalah masa transisi untuk menyelesaikan penataan bersama antara Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.


“Untuk kontrak sewa pengelolaan asetnya diperpanjang sampai dengan tanggal 28 April 2025,” ujar Wiyos, Selasa (15/4/2025).

Setelah tanggal tersebut, kawasan akan dikosongkan dan bangunan knock down dipindahkan ke area parkir Ketandan.

4. Dibongkar Karena Tak Sesuai Arah Pengembangan Kawasan Sumbu Filosofi


Alasan utama pembongkaran adalah karena lokasi ABA berada dalam kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta, yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.


Kawasan ini dirancang menjadi zona rendah emisi.


Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved