Berita Klaten

Alasan Pemkab Klaten Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran dengan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah DIY itu digelar di ruang rapat lantai 1 Diskominfo Klaten

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
EVAULASI: Suasana gelaran exit meeting evaluasi perencanaan dan penganggaran Tahun Anggatan 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah DIY itu di ruang rapat lantai 1 Diskominfo Kabupaten Klaten, Kamis (17/4/2025). 

Tribunjogja.com Klaten ---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar exit meeting evaluasi perencanaan dan penganggaran Tahun Anggatan 2025 pada Kamis (17/4/2025). 

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah DIY itu digelar di ruang rapat lantai 1 Diskominfo Kabupaten Klaten

Gelaran tersebut dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Klaten, semisal Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Kesehatan (Diskes), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten

Adapun, gelaran exit meeting itu sendiri adalah tahap akhir dari rangkaian evaluasi perencanaan dan penganggaran Pemkab Klaten pada 2025. 

Kepala Bapperida Klaten, Pandu Wirabangsa, menyampaikan bahwa langkah BPKP DIY dalam mengevaluasi perencanaan dan penganggaran daerah, bertujuan untuk memastikan program, kegiatan, serta anggaran dirancang secara efektif juga efisien.

"Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah untuk meningkatkan kolaborasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujar Pandu, Kamis (17/4/2025).

Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta, Heri Eka Surjanta, mengungkapkan evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah berfokus kepada lima sektor, yaitu pengentasan kemiskinan, kesehatan, penurunan stunting, pendidikan, serta pariwisata.

"Pelaksanaan pengawasan ini merupakan aksi nyata dalam mengemban amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Di mana menyatakan bahwa pemerintah harus menjamin setiap rupiah uang rakyat sampai ke rakyat yang memerlukan. Sehingga, kita tidak boleh lagi toleransi terhadap kebocoran, pengeluaran boros, hal-hal yang tidak langsung mengatasi kesulitan rakyat, dan tidak produktif," katanya.

Heri menyebut, kehadiran BPKP DIY itu untuk memberikan masukan terkait strategi peningkatan performa pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, langkah yang perlu diambil Pemkab di antaranya melakukan perbaikan program kegiatan dan sub kegiatan yang memenuhi kriteria SMART (spesifik, terukur, dapat dicapai, realistis, dan terikat waktu) pada dokumen perencanaan. 

"Tujuan evaluasi adalah meningkatkan efektifitas penganggaran dan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah. Hal itu menjadi bagian utama dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitaa pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. Sehingga bagaimana anggaran tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved