Puluhan Warga Bantul Tuntut Dukuh Gandekan Lengser dari Jabatan
Mereka bahkan mendatangi kantor Pemerintah Kalurahan Bantul dengan membawa spanduk bertuliskan Turunkan Dukuh Korup
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Puluhan warga di Kalurahan Bantul, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, menuntut Dukuh Gandekan lengser dari jabatan. Pasalnya, warga menilai yang bersangkutan menyalahgunakan jabatan, diduga korupsi, dan bersikap curang.
Mereka bahkan mendatangi kantor Pemerintah Kalurahan Bantul dengan membawa spanduk bertuliskan "Turunkan Dukuh Korup!! Uang Rakyat Dikorupsi" pada Jumat (11/4/2025) siang.
Koordinator Aksi, Sulistiyanto, mengatakan, selama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 sampai saat ini, banyak setifikat yang belum jadi.
Namun, menurutnya, sudah banyak warga setempat yang dimintai uang untuk tanda jadi setifikat tersebut.
"Lalu, ada juga Posyandu anggaran 2024 yang belum jadi sampai sekarang. Bahkan ada yang masih mangkrak. Pembangunan itu masih kosong sampai sekarang," katanya kepada awak media.
Maka dari itu, pihaknya ingin dukuh yang bersangkutan segera memberikan kejelasan terkait kondisi tersebut.
Menurutnya, apabila dukuh tak kunjung memberikan kejelasan, warga setempat tak tanggung-tanggung untuk mengambil langkah jalur hukum.
"Kami juga sudah bersurat ke Pak Bupati dan pihak inspektorat, tapi belum ada jawaban. Nah, sekarang kami melakukan aksi di kantor Lurah Bantul. Kalau belum juga menemukan hasil, ya akan kami laporkan ke Ombudsman dan Polres Bantul," jelas dia.
Pihaknya pun mengaku sudah mengantongi berbagai data yang menjadi barang bukti dugaan penyalahgunaan jabatan, dugaan korupsi, dan curang tersebut.
Barang bukti itu terdiri atas foto serah terima hingga kuitansi warga setempat menyerahkan uang ke Dukuh Gandekan.
Anggota Kelompok Masyarakat Padukuhan Gandekan, Pambudi, turut mengaku, bahwa warga setempat sudah lelah dengan perilaku Dukuh Gandekan.
Pasalnya, selama ini, sebagai pamong warga itu tidak bersikap amanah.
"Dari berbagai bukti itu memang menunjukkan bahwa yang bersangkutan suka menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan, bertindak arogan, dan sebagainya. Sebagai dukuh, seharusnya beliau bisa ngemong dengan cara yang lebih beradab dan sebagainya, tapi ini malah sebaliknya," ujar dia.
Disampikannya, titik masalah semakin mencuat ketika yang bersangkutan melakukan pungli saat membuat sertifikat tanah masal. Bahkan, pembuatan sertifikat tanah masal itu mangkrak sejak 2019.
"Secara aturan main, dukuh itu tidak boleh bermain curang. Tapi, ternyata beliau langsung menjadi tokoh utama pengambilan keputusan sampai rela berbicara bahwa warga yang sudah jadi sertifikat tanahnya, mohon memberikan uang kas," ungkapnya.
Sementara, Lurah Bantul, Supriyadi, mengaku siap berpihak pada masyarakat dan menjalankan ketugasan maupun kewenangan sebagai lurah sesuai dengan regulasi yang ada.
"Sesuai dengan regulasi, tetap kami akan buatkan surat peringatan satu ke yang bersangkutan. Karena sesuai prosedur harus ada surat peringatan dari satu, dua, sampai tiga," jelasnya.
Apabila surat peringatan pertama belum membuahkan hasil dan permasalahan belum tuntas, maka yang bersangkutan diberikan surat peringatan kedua sampai ketiga.
Selama pemberian surat peringatan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Panewu Bantul. Nanti, apabila dari surat peringatan pertama sampai ketiga tetap tidak membuahkan hasil, maka Panewu Bantul akan memberikan keputusan.
"Jadi, nanti semua ditelaah oleh pak Panewu. Nanti hasilnya biar pak Panewu yang memberikan rekomendasi tindakan selanjutnya. Entah itu pemecatan dukuh atau lainnya," tandas dia.(nei)
| Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bantul Siapkan Pemilih Cerdas Menuju Pemilu 2029 |
|
|---|
| Sedang Mandi di Sungai Kalakan, Dua Warga Sedayu Temukan Mayat Lansia |
|
|---|
| Gantikan Eko Sutrisno, Jumakir Resmi Menjabat Ketua DPC PPP Bantul |
|
|---|
| Netizen Salah Sasaran, Hujat ASN Dinkes Bantul Dikira Pengelola Daycare Little Aresha Jogja |
|
|---|
| Polisi Amankan Lagi 2 Orang dalam Kasus Penganiayaan Ilham, Total 4 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Puluhan-Warga-Bantul-Tuntut-Dukuh-Gandekan-Lengser-dari-Jabatan.jpg)