Kronologi Lengkap Pemukulan Wartawan Oleh Pengawal Kapolri di Semarang

Jurnalis foto ANTARA, Makna Zaezar, yang tengah bertugas meliput acara kegiatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapatkan kekerasan

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
MINTA MAAF : Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI yang melakukan kekerasan, yakni Ipda Endry Purwa Sefa meminta maaf terhadap korban Jurnalis ANTARA, Makna Zaezar di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. 

"Saya dibilang begitu kaget ya, terus saya kembali ke posisi saya. Nah, waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang. Nah, setelah itu saya kaget ya. Wah, kenapa mas? Saya bilang begitu lalu orangnya diam, kemudian dia lanjut marah-marah, kemudian lanjut kerja lagi," ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Yogyakarta Dukung Gerakan Literasi di SMAN 6 lewat Peluncuran Pojok Baca

Dikecam

Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA pun memberikan respon atas tindakan kekerasan terhadap salah satu jurnalisnya tersebut.

LKBN ANTARA mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum polisin tersebut.

Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, meminta Polri bertanggung jawab atas insiden dugaan kekerasan tersebut.

Ia menegaskan bahwa sikap ajudan itu melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Insiden seperti ini kenapa harus terulang, sangat disesalkan. Teman-teman pers sedang menjalankan tugas untuk membantu memberitakan kegiatan Kapolri. Saya sangat yakin tidak ada iktikad lain, selain menunaikan tugas, dan semestinya iktikad ini bisa dipahami dan dihormati. Sehingga tidak perlu ada tindakan kekerasan, atau ancaman verbal," kata Irfan.

Irfan juga mendesak Polri untuk memproses oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sesuai prosedur.

"ANTARA akan meminta Polri bertanggung jawab atas insiden tersebut. Oknum yang bersangkutan harus diproses sesuai prosedur secara transparan. Sekaligus, insiden ini juga harus menjadi bahan koreksi agar di masa mendatang tidak terulang," lanjutnya.

LKBN ANTARA menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif.

Irfan menekankan pentingnya dukungan Polri dalam menjamin kelancaran tugas awak media di lapangan.

"Kami meminta kepada Polri dan pihak lain untuk dapat membantu terlaksananya tugas tersebut dalam kondisi apapun. Kami sangat yakin, apabila semua pihak bisa saling memahami dan menghormati tugas masing-masing dengan baik, masyarakat akan sangat terbantu," tandasnya.

Kecaman juga datang dari PFI dan AJI

Tak hanya LKBN, kecaman juga datang dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang.

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan menuturkan pihaknya bersama dengan PFI Semarang mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved