Libur Lebaran, Dispar Gunungkidul Ingatkan Pelaku Wisata Tak Boleh 'Nuthuk' Harga

Dispar Gunungkidul mengingatkan pelaku wisata agar tidak 'Nuthuk harga' saat momen libur lebaran 2025. 

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
WISATA GUNUNGKIDUL: Ilustrasi foto dok. Wisatawan kunjungi Pantai Sepanjang Gunungkidul pada momen libur lebaran, pada Selasa (1/4/2025). Dispar Gunungkidul mengingatkan agar pelaku wisata tidak 'nuthuk' harga. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul mengingatkan pelaku wisata agar tidak 'Nuthuk harga' saat momen libur lebaran 2025. 

Dispar Gunungkidul juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.11.21/0179 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata pada Saat Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Dalam surat edaran itu, pelaku wisata baik warung makan, kios suvenir, pusat oleh-oleh, sewa kamar,sewa gazebo, maupun, sewa jasa seperti snorkeling, kano, flying fox, outbond,river tubing, dan lainnya wajib memasang daftar harga yang jelas.

"Kami tegaskan agar pengelola maupun pelaku wisata soal transparansi harga, jadi harga harus dibuat jelas. Ini berlaku untuk semua baik rumah makan, restoran, hotel, pedagang, hingga fasilitas yang ditawarkan di destinasi wisata," ujar Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Priyanta, saat dikonfirmasi pada Selasa (1/4/2025).

Dia mengatakan SE ini sudah diedarkan ke seluruh pelaku dan pengelola wisata di seluruh wilayahnya.

Apabila ada pelaku wisata yang tak mengindahkan soal SE tersebut, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan teguran.

"Bagi pelaku wisata yang kedapatan Nuthuk harga pasti akan kami tindaklanjuti. Kami harap semua saling menjaga untuk kenyamanan semua pihak terutama wisatawan,"paparnya.

Sementara itu,  Sub Koordinator Objek dan Daya Tarik Wisata Dispar Gunungkidul, Aris Sugiantoro, menambahkan pihaknya juga meningkatkan pengawasan di tempat pemungutan retribusi (TPR) di kawasan pantai guna memastikan tidak ada praktik pungli di lapangan.

"Kami sudah sosialisasikan kepada petugas kami di lapangan untuk bekerja sesuai dengan SOP. Nantinya pun, akan ada tim siber anti-pungli yang ikut mengawasi,"ungkapnya.

Untuk menghindari adanya kecurangan tersebut, Aris juga mengimbau kepada wisatawan untuk melakukan pembayaran secara online atau daring.

Menurutnya, pembayaran daring atau online dapat meminimalisir terjadinya praktik ilegal tersebut.

"Sekarang kan, TPR sudah menggunakan sistem E-ticketing yang serba online termasuk pembayaran. Maka dari itu, kami minta wisatawan bisa menggunakan pembayaran lewat QRIS ataupun M-Pos, sehingga uang yang masuk langsung ke rekening Pemda tidak melalui perantara lagi,"ucapnya.

Dia juga mengingatkan kepada wisatawan untuk memastikan menerima tiket dari petugas TPR sebelum masuk ke kawasan pantai yang ada di Gunungkidul.

"Pastikan tiket diberikan oleh petugas TPR, selain itu jumlah tiket harus sesuai dengan jumlah orang yang masuk. Jika, tidak diberi tiket oleh petugas ketika sudah melakukan pembayaran maka wisatawan bisa melaporkan kepada kami," urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved