Indonesia Ajukan Tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia
Indonesia telah mengajukan tiga elemen warisan budaya takbenda ke UNESCO untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Indonesia telah mengajukan tiga elemen warisan budaya takbenda ke UNESCO untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
Tiga elemen tersebut adalah Tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual.
Pengajuan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya tradisionalnya.
Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, melainkan sebagai upaya untuk memastikan tradisi ini tetap hidup, dirayakan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Proses pengajuan ini tentu tidak mudah.
Dimulai dengan dukungan dari komunitas budaya, proses ini melibatkan para akademisi, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait untuk menyusun dokumen nominasi.

Kajian literatur, survei lapangan, wawancara, dan dokumentasi mendalam menjadi bagian dari tahapan panjang ini.
Dokumen nominasi pun telah disusun dan siap untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO, dengan tenggat waktu pengiriman pada 31 Maret 2025.
Adapun alasan di balik pengajuan ketiga elemen budaya ini cukup kuat.
Tempe, misalnya, bukan hanya sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia.
Tempe memiliki akar budaya yang dalam, bahkan tercatat dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa abad ke-19.
Tempe, yang dibuat dengan teknologi tradisional, menggambarkan pengetahuan dan keahlian masyarakat Indonesia dalam mengolah pangan, yang terus berkembang hingga kini.
Bahkan, tempe pernah dianggap sebagai makanan kelas bawah, namun kini telah mendapatkan tempat terhormat di masyarakat, bahkan di luar negeri, berkat manfaatnya yang luar biasa sebagai sumber protein dan gizi.
Selain tempe, Teater Mak Yong juga diajukan untuk diakui sebagai warisan budaya takbenda.
Teater ini adalah bagian dari seni pertunjukan tradisional Melayu yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh, dan berkembang di Kepulauan Riau serta Sumatera.

Pengajuan ini juga merupakan kelanjutan dari pengakuan UNESCO terhadap Mak Yong Malaysia yang sudah tercatat pada 2008.
Tak kalah menarik, Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual, yang juga diajukan, menjadi simbol kolaborasi budaya Indonesia dan Suriname. Ini menandakan kemitraan budaya lintas negara yang semakin kuat, serta memperkuat diplomasi budaya antara kedua negara.
"Melestarikan warisan budaya takbenda memang bukan tanggung jawab satu negara saja, tetapi memerlukan kolaborasi yang kuat antar negara," ujar Fadli Zon, yang menggarisbawahi pentingnya kerjasama internasional dalam menjaga kekayaan budaya dunia.
Indonesia terus berupaya menjaga dan memperkenalkan warisan budaya takbenda yang tak ternilai harganya, seperti tempe, teater mak yong, dan jaranan.
Proses panjang ini diharapkan tidak hanya memberikan pengakuan internasional, tetapi juga memastikan bahwa tradisi tersebut tetap hidup dan diteruskan kepada generasi yang akan datang.
( Tribunjogja.com / Kompas.com )
Ketika Budaya, UMKM, dan Event Lari Berpadu di SiBakul Jogja Sport Fest 2025 |
![]() |
---|
TKP Klaten, Kronologi Temuan Mayat di Bawah Jembatan, Mesin Motor Kondisi Menyala |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Video Viral Dugaan Penembakan karena Dituduh Curi Senar Layangan di Jogja |
![]() |
---|
Kesbangpol Klaim Tidak Temukan Bendera One Piece Berkibar di Bantul |
![]() |
---|
Sikapi Fenomena Bendera 'One Piece' Jelang 17an, Wawali Kota Yogya: Merah Putih Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.