Cegah Fenomena Nuthuk, Daftar Menu Pedagang Kuliner di Sirip Malioboro Diseragamkan

Pemkot Yogyakarta bakal menyeragamkan papan nama hingga daftar menu bagi pedagang kuliner di sirip-sirip kawasan Malioboro.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
PERSIAPAN: Wali Kota dan Kapolresta Yogya saat memimpin agenda jumpa pers persiapan libur lebaran 2025, di Balai Kota Yogya, Jumat (21/3/25). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta bakal menyeragamkan papan nama hingga daftar menu bagi pedagang kuliner di sirip-sirip kawasan Malioboro.

Langkah tersebut ditempuh oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogya, untuk mengantisipasi kasus nuthuk, atau penerapan harga di luar batas kewajaran.

Sekretaris Dispar Kota Yogyakarta, Muhammad Zandaru, berujar, selaras penghitunganya, terdapat sekitar 60-80 pedagang yang disasar penyeragaman tersebut.

Mereka merupakan pedagang makanan dan minuman yang beroperasi di sirip-sirip Malioboro, mulai dari Tugu Pal Putih, sampai dengan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

"Seperti di Gowongan Lor, Gowongan Kidul, Suryatmajan, Pajeksan, Dagen dan lain-lain. Itu akan kami bantu papan nama, dengan nama toko, nama penanggungjawab, serta papan menu dan harga," tandasnya, Jumat (21/3/25).

Selaras rencana, papan seragam tersebut bakal diserahkan, sekaligus diresmikan, di Plaza Dispar Kota Yogyakarta, Sabtu (22/3/25) mendatang.

Zandaru berharap, dengan pengaturan semacam itu, para pelaku usaha benar-benar tertib dan tidak aji mumpung memanfaatkan momentum lebaran.

"Misalnya, harga bakso Rp10 Ribu, kemudian harga soto Rp12 ribu, itu jelas, dengan disertai tulisan bayarlah harga sesuai dengan yang tercantum di menu, untuk menghindari kasus nuthuk," ujarnya.

Dijelaskan, kasus nuthuk bisa mencoreng citra Kota Yogya, yang dampaknya bisa sampai berkurangnya kunjungan wisatawan, hingga penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh sebab itu, sejak jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan sosialisasi, termasuk soal sanksi yang bisa dijatuhkan untuk pelaku nuthuk.

"Dalam sosialisasi kami juga melibatkan Satpol PP. Jadi, tentu akan kita tindakan sesuai dengan aturan berlalu. Itu sudah kami sampaikan saat sosialisasi," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved