THR Belum Cair, Delapan Pekerja Wadul ke Disnaker Sleman
Perusahaan diminta segera melunasi kewajibannya, maksimal H-7 lebaran sesuai tenggat waktu yang telah diatur pemerintah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman menerima aduan sejumlah karyawan yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran tahun 2025.
Perusahaan diminta segera melunasi kewajibannya, maksimal H-7 lebaran sesuai tenggat waktu yang telah diatur pemerintah.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, mengatakan aduan para pekerja ini diterima oleh posko pengaduan THR yang dibuka Pemerintah Kabupaten Sleman.
Posko pengaduan hak pekerja ini dibuka secara daring maupun luring di kantor Disnaker Kabupaten Sleman, Jalan Parasamya Beran, Berangkat Kidul, Tridadi.
"Untuk Posko THR di Disnaker Sleman per tanggal 17 Maret 2025, yang masuk secara online ada 8 pengadu dari 8 perusahaan. Sudah kami konfirmasi ke perusahaannya," kata Sutiasih, Selasa (18/3/2025).
Hasil konfirmasi, kata dia, ada perusahaan yang sudah merencanakan pencairan THR kepada para pekerjanya.
Ada yang tidak bisa dihubungi dan ada juga yang pencairan THR-nya diragukan.
Sutiasih mengatakan, terhadap perusahaan yang tidak bisa dihubungi, pihaknya berencana akan langsung mendatangi perusahaan tersebut.
Baca juga: Tabrakan Mobil vs Motor di Simpang Empat Sagan Sleman, Satu Mobil Terguling
Sedangkan, bagi perusahaan yang pencairan THR diragukan, maka persoalan tersebut akan dilanjutkan ke pengawas ketenagakerjaan DIY.
"Kewenangan Kabupaten sampai batas akhir (pencairan) H-7 lebaran. Setelah itu menjadi kewenangan Pengawas ketenagakerjaan Provinsi DIY," ujar dia.
Lebih lanjut, Sutiasih mengatakan, selain membuka posko aduan, untuk memberikan kepastian THR bagi pekerja, jawatannya juga melakukan monitoring via online dengan pengisian blanko THR.
Hasilnya, ada 111 perusahaan yang mengirim dan mengembalikan blanko ke Disnaker.
Semua perusahaan yang mengisi form blanko tersebut menyatakan bakal ada pencairan THR kepada karyawannya, tetapi jadwalnya berbeda-beda.
"Terakhir ada yang (mencairkan THR) tanggal 24 Maret 2025 sebanyak 19 perusahaan. Lainnya sebelum tanggal itu. Kalau untuk besaran (THR yang diberikan) bervariasi," katanya.(*)
| Kisah Keluarga di Seyegan Sleman 10 Hari Hadapi Teror Api yang Tak Berhenti |
|
|---|
| Misteri Api di Rumah Warga Sleman: FTME UPN dan BPPTKG Teliti Kali Konteng di Seyegan |
|
|---|
| Setelah Final Championship, PSS Sleman Didenda Komdis PSSI Rp200 Juta: Ini 4 Penyebabnya |
|
|---|
| Hari Kesembilan, Teror Api Belum Berhenti |
|
|---|
| Lagi, Api Muncul Bakar Bedcover di Rumah Seyegan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/thr-dan-gaji-13-pns-tahun-2019-ketentuan-kapan-cair-hingga-besaran-yang-diterima.jpg)