Berita Video
Akhir Karier Si Fajar, Eks Kapolres Ngada Yang Terbukti Lakukan Aksi Keji
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja divonis hukuman pemberhentian dengan tidak hormat seusai dinyatakan melanggar etik.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM - Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja divonis hukuman pemberhentian dengan tidak hormat seusai dinyatakan melanggar etik dalam kasus pencabulan anak serta penggunaan narkotika.
Keputusan ini diambil dalam sidang komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin 17 Maret 2025 kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di depan Gedung TNCC Polri menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan Fajar diketahui melakukan sejumlah perbuatan tercela selama masih menjabat sebagai Kapolres Ngada. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Video
Iran Pulihkan Sistem Pertahanan Udara Dengan Persenjataan Tiongkok, Siap Hadapi AS Israel |
![]() |
---|
Warga Israel Bela Palestina & Marah Warga Gaza Kelaparan Hingga Mati, Desak IDF Hentikan Perang |
![]() |
---|
Lahan Sultan Ground Seluas 320.000 Meter Persegi Disewa Untuk Tol dengan Tarif Rp160 Miliar |
![]() |
---|
Terima Suap, Ex Pengusaha China Dimiskinkan Negara, Hak Politik Dicabut |
![]() |
---|
Donald Trump Sebut Kesepakatan Tarif Impor Ekspor Dengan Indonesia Kemenangan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.