Ramadan 2025
Siapa Saja Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Lantas, siapa saja golongan orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah?
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Berikut ketentuan siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan kewajiban umat islam dengan mengeluarkan sebagian hartanya dengan ketentuan yang telah disyariatkan dan diberikan kepada yang membutuhkan.
Zakat fitrah sendiri dilakukan mulai dari awal puasa Ramadan hingga sebelum melaksanakan shalat hari raya idul fitri.
Lantas, siapa saja golongan orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah?
Berdasarkan firman Allah SWT Q.S At-Taubah : 60, Allah SWT menjelaskan bahwa ada beberapa golongan yang berhak menerima zakat fitrah.
Ayat tersebut berbunyi:
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Dari ayat tersebut dapat dijelaskan bahwa terdapat 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, yaitu antara lain:
Fakir
Fakir merupakan golongan orang yang hampir tidak memiliki harta dan hampir tidak memiliki penghasilan untuk menghidupi kebutuhan hidupnya.
Miskin
Sedangkan miskin adalah golongan orang yang mempunyai harta atau penghasilan, namun harta dan penghasilannya tidak cukup memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Amil
Amil merupakan golongan orang yang diberi tugas untuk mengelola zakat, mulai dari pengumpulan zakat, pendataan, pendistribusian, hingga pembagian zakat bagi yang berhak menerimanya.
20 Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri |
![]() |
---|
JADWAL BUKA PUASA Magelang Klaten Purworejo Wonosobo Hari Ini 30 Maret 2025 - 30 Ramadan 1446 H |
![]() |
---|
WAKTU Buka Puasa Hari Ini 30 Maret 2025- 30 Ramadan 1446 H: YK Sleman Bantul 17:47 KP 17:48 GK 17:46 |
![]() |
---|
20 Ucapan Selamat Lebaran untuk Teman |
![]() |
---|
WAKTU IMSAK Jogja Hari Ini 30 Maret 2025 - 30 Ramadan 1446 H: YK Sleman Bantul 04:17 GK 04:16 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.