Tol Yogyakarta Bawen
TOL JOGJA-BAWEN Lewati Hampir Satu Hektare Tempat Pembuangan Sampah Akhir di Magelang
Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Banyuurip di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Magelang --- Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Banyuurip di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Lahan yang akan terkena proyek tol tersebut mencapai sekitar 8.614 meter persegi atau hampir satu hektare.

Kepala UPT TPSA Banyuurip, Dede Panca Permana mengungkapkan, luas total TPSA Banyuurip sekitar 6,8 hektare, dan dengan pengurangan lahan akibat proyek tol, operasional pembuangan sampah menjadi tantangan tersendiri.
"Itu adalah di area zona aktif dan pasif. Otomatis lahan kami juga semakin berkurang," ujar Dede.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian teknis dari penyelenggara proyek tol.
Surat yang telah dikirimkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM), penyedia jasa jalan tol, juga belum mendapatkan jawaban.
Dede menjelaskan bahwa sebagian warga yang terdampak proyek tol telah menerima pembayaran ganti rugi, tetapi untuk tanah yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang akan diganti dalam bentuk tanah lain.
"Jadi kalau BMN (Barang Milik Negara) ke BMD (Barang Milik Daerah), ganti ruginya dalam bentuk fisik tanah, tapi sampai sekarang masih belum berproses," jelasnya
Sebagai langkah mitigasi terhadap pengurangan lahan, pengelola TPSA melakukan berbagai upaya, termasuk optimalisasi zona aktif dan pasif serta penerapan sistem terasering untuk mencegah longsoran sampah.
"Kami melakukan pengurukan tanah seminggu sekali dengan sistem control landfill agar lebih aman dan terkendali," kata Dede.
Sementara terkait solusi jangka panjang, TPSA Banyuurip akan beralih ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional.
Rencana ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Gubernur Jawa Tengah dengan Bupati dan Wali Kota pada 2021.
"TPST regional ini akan menampung sampah dari Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. Lokasinya di Gandusari, Bandongan, Magelang. Jadi sementara kami masih bertahan di sini, dan begitu TPST regional dibuka, kami akan tutup TPSA Banyuurip," ungkapnya.
Pembayaran di Magelang
Dikabarkan sebelumnya, Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani menjelaskan, UGR dibayarkan untuk 95 bidang tanah di delapan desa di Magelang.
"Total nilai nominal ganti rugi yang dibayarkan mencapai Rp61 miliar. Alhamdulillah semuanya datang."
"Kalau biasanya kita lihat UGR yang besar, hari ini ada yang kecil juga, seperti 0,3 meter dengan nilai Rp232 ribu. Ini membuktikan bahwa hak masyarakat sejengkal pun tidak terlewatkan," kata Yani beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Yani mengungkapkan ada 54 bidang tanah di tujuh desa yang telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan akan diproses pembayarannya pada pekan depan.
"Yang hari ini pembayaran untuk Desa Karangkajen, Pancuranmas, dan Girirejo di Kecamatan Secang."
"Kemudian Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo dan Desa Bojong, Kecamatan Mungkid. Lalu Desa Sidomulyo, Tampir Kulon, dan Desa Tempak di Kecamatan Candimulyo," katanya.
"Untuk minggu depan, pembayaran akan dilakukan di Desa Karangkajen, Madusari, Donorejo, Tampingan, Banyuurip, Purwodadi, dan Tampir Kulon," sambung Yani.
Proses pembayaran UGR proyek Tol Jogja-Bawen di Magelang saat ini sudah dituntaskan pada seksi 1 hingga 4.
Sementara seksi 5 masih dalam tahap penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Seksi 1 hingga 4 sudah selesai pembayaran. Untuk seksi 5, saat ini masih dalam proses penilaian."
"Data sudah diserahkan ke KJPP, tinggal menunggu hasilnya. Jika hasil penilaian sudah turun, kita akan lanjut ke tahap musyawarah," pungkas Yani.
Jalan tol Jogja Bawen dengan biaya investasi senilai Rp 14, 26 triliun ini terdiri dari 6
Yaitu seksi 1 menghubungkan Sleman - Banyurejo sepanjang 8,5 kilometer. Kemudian disambung seksi 2, Banyurejo - Borobudur sepanjang 15,26 kilometer.
Seksi 3 Borobudur - Magelang sepanjang 8,8 kilometer.
Seksi 4 Magelang - Temanggung sepanjang 16,26 kilometer. Seksi 5 Temanggung - Ambarawa sepanjang 22,56 kilometer dan terakhir seksi 6 dari Ambarawa - Bawen sepanjang 5,21 kilometer.
Jalan tol Yogyakarta - Bawen ini dibangun dengan 2x2 lajur dan lebar lajur 3,6 meter.
Ada 4 simpang susun dan satu junction (persimpangan jalan).
Kontruksi design menggunakan at grade sepanjang 69,51 kilometer dan elevated 6,31 kilometer.
Jalan tol Jogja - Bawen ini nantinya akan terkoneksi dengan jalan tol Solo- Jogja - YIA di Kulon Progo sebagai jaringan jalan tol pendukung kawasan pariwisata khususnya di Yogyakarta, Solo dan Jawa Tengah. (Tor)
Tol Bawen Yogyakarta Seksi 4 Magelang-Temanggung Masuk Tahap Penetapan UGR |
![]() |
---|
Cerita Penerima UGR Tol Jogja-Bawen di Magelang: Dulu Beli Tanah Rp250 Juta, Kini Dibayar Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Trase Exit Tol Jogja-Bawen Seksi II di Pabelan Magelang Geser 800 Meter |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 96,73 Persen untuk Kontruksi 77,68 persen |
![]() |
---|
Tol Yogyakarta Bawen Dilengkapi Terowongan Terpanjang di Indonesia, Lokasi Losari Grabag Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.