Tol Yogyakarta Bawen
TOL JOGJA-BAWEN Lewati Hampir Satu Hektare Tempat Pembuangan Sampah Akhir di Magelang
Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Banyuurip di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Magelang --- Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Banyuurip di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Lahan yang akan terkena proyek tol tersebut mencapai sekitar 8.614 meter persegi atau hampir satu hektare.

Kepala UPT TPSA Banyuurip, Dede Panca Permana mengungkapkan, luas total TPSA Banyuurip sekitar 6,8 hektare, dan dengan pengurangan lahan akibat proyek tol, operasional pembuangan sampah menjadi tantangan tersendiri.
"Itu adalah di area zona aktif dan pasif. Otomatis lahan kami juga semakin berkurang," ujar Dede.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian teknis dari penyelenggara proyek tol.
Surat yang telah dikirimkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM), penyedia jasa jalan tol, juga belum mendapatkan jawaban.
Dede menjelaskan bahwa sebagian warga yang terdampak proyek tol telah menerima pembayaran ganti rugi, tetapi untuk tanah yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang akan diganti dalam bentuk tanah lain.
"Jadi kalau BMN (Barang Milik Negara) ke BMD (Barang Milik Daerah), ganti ruginya dalam bentuk fisik tanah, tapi sampai sekarang masih belum berproses," jelasnya
Sebagai langkah mitigasi terhadap pengurangan lahan, pengelola TPSA melakukan berbagai upaya, termasuk optimalisasi zona aktif dan pasif serta penerapan sistem terasering untuk mencegah longsoran sampah.
"Kami melakukan pengurukan tanah seminggu sekali dengan sistem control landfill agar lebih aman dan terkendali," kata Dede.
Sementara terkait solusi jangka panjang, TPSA Banyuurip akan beralih ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional.
Rencana ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Gubernur Jawa Tengah dengan Bupati dan Wali Kota pada 2021.
"TPST regional ini akan menampung sampah dari Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. Lokasinya di Gandusari, Bandongan, Magelang. Jadi sementara kami masih bertahan di sini, dan begitu TPST regional dibuka, kami akan tutup TPSA Banyuurip," ungkapnya.
Pembayaran di Magelang
Dikabarkan sebelumnya, Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani menjelaskan, UGR dibayarkan untuk 95 bidang tanah di delapan desa di Magelang.
Tol Bawen Yogyakarta Seksi 4 Magelang-Temanggung Masuk Tahap Penetapan UGR |
![]() |
---|
Cerita Penerima UGR Tol Jogja-Bawen di Magelang: Dulu Beli Tanah Rp250 Juta, Kini Dibayar Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Trase Exit Tol Jogja-Bawen Seksi II di Pabelan Magelang Geser 800 Meter |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 96,73 Persen untuk Kontruksi 77,68 persen |
![]() |
---|
Tol Yogyakarta Bawen Dilengkapi Terowongan Terpanjang di Indonesia, Lokasi Losari Grabag Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.