Pulang dari Hongkong, Mantan Presiden Filipina Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Rodrigo Duterte ditangkap polisi sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Ninoy Aquino dari Hong Kong pada Selasa (11/3/2025) pagi.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
bbc via serambinews.com
DITANGKAP : Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte 

TRIBUNJOGJA.COM -  Perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte atas kasus kejahatan kemanusiaan dijalankan oleh polisi Filipina.

Saat masih menjabat sebagai Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menyatakan perang terhadap narkoba.

Ribuan pelaku dan bandar narkoba di Filipina tewas.

Berdasarkan catatan kepolisian, jumlah korban tewas mencapai sekitar 6.000 orang akibat perang terhadap narkoba yang pernah digalakkan Duterte.

Tetapi kelompok hak asasi manusia berpendapat bahwa jumlah korban tewas mencapai 30.000 orang.

Atas kebijakan itu, ICC kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Rodrigo Duterte.

Dan, perintah itu benar-benar dilaksanakan oleh polisi Filipina.

Rodrigo Duterte ditangkap polisi sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Ninoy Aquino (Naia) dari Hong Kong pada Selasa (11/3/2025) pagi.

"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata istana kepresidenan dalam sebuah pernyataan mengomentari penangkapan Duterte.

Sementara itu Rodrigo Duterte menegaskan siap menghadapi surat perintah penangkapan ICC  atas perang kontroversialnya melawan narkoba.

Dia akan menghadapinya secara langsung sebagai pengacara dan tidak akan melarikan diri ke negara lain. 

Dalam wawancara eksklusif dengan  GMANews, Selasa (11/3/2025), Duterte menjawab pertanyaan apakah dia akan hadir jika dipanggil oleh ICC. 

"Saya katakan bahwa bukan benar-benar muncul atau tidak muncul, tetapi saya akan menangani masalah ini secara langsung sebagai pengacara. Saya akan bertindak sebagai pengacara," kata mantan pemimpin Filipina itu. 

Duterte juga menegaskan bahwa ia tidak menyesali apa pun yang dilakukannya saat menjabat sebagai Presiden.

Ia juga meredakan kekhawatiran bahwa ia pergi ke Hong Kong selama akhir pekan yang diduga untuk menghindari surat perintah penangkapan. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved