Lebaran 2025

Dishub DIY Gelar Ramp Check Bus Mudik Lebaran Mulai 10 Maret 2025

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) akan menggelar uji kelaikan atau ramp check terhadap bus secara serentak mulai 10 Maret 2025

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
JELANG LEBARAN 2025 - (Ilustrasi) Ramp check di Terminal Giwangan, Yogyakarta, belum lama ini untuk memastikan keselamatan dan kelayakan kendaraan angkutan umum, khususnya bus antar kota antar provinsi (AKAP). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) akan menggelar uji kelaikan atau ramp check terhadap bus secara serentak mulai 10 Maret 2025. 

Pemeriksaan ini dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari terminal hingga garasi bus, guna memastikan kesiapan angkutan Lebaran tahun ini. 

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY, Sumariyoto, menjelaskan bahwa ramp check bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan umum memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional. 

Dengan begitu, pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman. 

“Kami ingin memastikan bahwa semua bus yang beroperasi saat arus mudik dalam kondisi laik jalan. Keamanan penumpang menjadi prioritas utama,” kata pria yang akrab disapa Oyot tersebut. 

Tiga Warna Stiker Ramp Check 

Sebagai hasil dari pemeriksaan, Dishub DIY akan memberikan stiker berwarna berbeda pada setiap bus sesuai dengan hasil ramp check. Stiker hijau menandakan bahwa bus telah lolos uji dan layak beroperasi. 

Sementara itu, stiker kuning diberikan kepada bus yang masih perlu perbaikan sebelum dapat digunakan untuk mengangkut penumpang.

Adapun stiker merah diberikan kepada kendaraan yang dinyatakan tidak layak jalan dan dilarang beroperasi selama masa angkutan Lebaran.

“Jika bus tidak memenuhi standar keselamatan dan tidak bisa diperbaiki, maka kami akan pasang stiker merah sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut tidak boleh digunakan,” ujar Oyot. 

Oyot juga mengingatkan agar perusahaan otobus (PO) tidak bersikap pasif dalam memastikan kelaikan kendaraan yang mereka operasikan. 

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan perusahaan sebelum kendaraan beroperasi di jalan raya.

“Minimal, setiap bus harus lulus uji kelaikan. Standar teknis seperti lampu, ban, wiper, dan rem harus dipastikan dalam kondisi baik,” katanya. 

Selain memastikan kesiapan armada bus melalui ramp check, Dishub DIY juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih bus untuk mudik. 

Pemudik kini bisa melakukan pengecekan kelaikan bus secara mandiri melalui aplikasi Mitra Darat yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan. 

Cukup dengan memasukkan nomor kendaraan, pemudik bisa mengetahui apakah bus yang hendak digunakan telah lulus uji kelaikan atau tidak.

“Jika ingin menggunakan bus untuk mudik, sebaiknya pastikan kendaraan tersebut sudah lolos uji. Gunakan bus yang benar-benar aman,” pungkasnya.
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved