Ramadan 2025

Hukum Shalat Tarawih tapi Tidak Melakukan Shalat Bakdiyah Isya? Ini Penjelasannya

Berikut ini hukum melaksanakan shalat tarawih namun tidak melakukan shalat sunnah ba’diyah isya.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Pinterest.com
Shalat Tarawih 

TRIBUNJOGJA.COM - Berikut ini hukum melaksanakan shalat tarawih namun tidak melakukan shalat sunnah ba’diyah isya.

Shalat tarawih merupakan salah satu kesunnahan yang dilakukan di bulan suci Ramadan.

Dalam pelaksanaannya, shalat tarawih dapat dilakukan secara berjamaah maupun mandiri setelah melaksanakan shalat isya.

Selain shalat tarawih, shalat ba'diyah isya juga merupakan shalat sunnah yang dilakukan setelah isya dan memiliki keutamaan yang tidak kalah tinggi.

Lantas, bagaimana hukumnya melaksanakan shalat tarawih tapi tidak melakukan shalat ba’diyah isya?

Dikutip dari laman NU Online, hukumnya diperbolehkan bagi seseorang yang melakukan shalat tarawih namun belum melaksanakan shalat ba’diyah isya.

Namun, perlu menjadi catatan bahwa alangkah baiknya jika melaksanakan sholat sunnah ba'diyah isya terlebih dahulu baru setelahnya melakukan shalat tarawih.

Hal ini didasarkan pada pendapat yang kuat (Al-Ashah) bahwa shalat ba’diyah isya keutamaannya lebih tinggi dibandingkan dengan shalat tarawih karena ba’diyah isya termasuk bagian dari shalat sunnah Rawatib.

Bagian dari shalat sunnah rawatib, diantaranya adalah 2 rakaat sebelum subuh (qabliyah subuh), 2 rakaat sebelum zuhur (qabliyah zuhur), 2 rakaat setelah zuhur (ba’diyah zuhur), 2 rakaat setelah maghrib (ba’diyah maghrib), dan 2 rakaat setelah isya (ba’diyah isya).  

Penjelasan yang memperkuat pendapat ini juga disebutkan dalam kitab Fathul Mu’in yang dijelaskan oleh Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam kutipan berbunyi:

أَفْضَلُ النَّفْلِ عِيْدٌ أَكْبَرُ فَأَصْغَرُ فَكُسُوْفٌ فَخُسُوْفٌ فَاسْتِسْقَاءٌ فَوِتْرٌ فَرَكْعَتَا فَجْرٍ فَبَقِيَّةُ الرَّوَاتِبِ فَجَمِيْعُهَا فَي مَرْتَبَةٍ وَاحِدَةٍ فَالتَّرَاوِيْحُ فَالضُّحَى فَرَكْعَتَا الطَّوَافِ وَالتَّحِيَّةِ وَالْإِحْرَامِ فَالْوُضُوْءُ

Artinya: “Shalat sunah yang paling utama adalah shalat idul adha, lalu idul fitri, lalu gerhana matahari, lalu gerhana bulan, lalu shalat minta hujan, lalu dua rakaat qobliyah subuh, lalu shalat rawathib lainnya, semua rawathib dalam satu tingkatan, lalu shalat tarawih, lalu shalat dhuha, lalu dua rakaat tawaf, tahiyatul masjid dan shalat sunah ihram, lalu shalat sunah wudhu.” (Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in hal. 54)

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa boleh melakukan shalat tarawih tanpa melakukan shalat ba’diyah isya, namun dari segi keutamaan, alangkah baiknya jika melaksanakan shalat ba’diyah isya terlebih dahulu lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat tarawih. ( MG Kofifah Tiara Pramuditha )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved