Pengangkatan CPNS Ditunda, Peserta Resah: Kami Bisa Menganggur Lebih Lama

Salah satu CPNS asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Iqbal, mengungkapkan kekecewaannya karena kini harus menghadapi ketidakpastian.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
KECEWA: Ilustrasi CPNS. Peserta CPNS PPPK 2024 kecewa dengan penundaan pengangkatan oleh pemerintah. 

TRIBUNJOGJA.COM - Kebijakan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI menimbulkan kegelisahan di kalangan peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.

Banyak di antara mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi mempersiapkan diri menjadi abdi negara, kini harus menghadapi ketidakpastian.

Salah satu CPNS asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Iqbal, mengungkapkan kekecewaannya.

“Pemerintah tiap hari ada saja gebrakannya. Kami sudah siapkan semuanya, bahkan ada yang sudah resign sebelum menerima SK yang rencananya keluar Maret atau April. Eh, ini malah pengangkatan PPPK dan CPNS ditunda sampai berbulan-bulan,” tuturnya.

Penundaan ini memicu kecemasan, terutama bagi mereka yang telah keluar dari pekerjaan sebelumnya.

Mereka menghadapi risiko tidak berpenghasilan selama berbulan-bulan.

“Ada aturan tidak tertulis kalau keterima CPNS itu jangan resign sebelum menerima SK atau jelas kapan masuk, karena bisa sampai berbulan-bulan,” sambung CPNS lainnya, Herlambang.

"Berarti kami bisa menganggur lebih lama lagi. Tidak ada gaji, dan makin berat kalau harus bertahan tanpa penghasilan,” tambahnya.

Meski demikian, para peserta mencoba menguatkan diri.

Beberapa bergantung pada tabungan pribadi atau dukungan keluarga untuk bertahan di masa transisi ini.

Mereka berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait jadwal pengangkatan agar mereka dapat menyusun ulang rencana hidup dan tetap bersemangat mengabdi untuk negeri.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved