Ramadan 2025

Kebijakan Baru Dedi Mulyadi untuk ASN saat Ramadan, Kerja Lebih Awal, Pulang Lebih Cepat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA
PERUBAHAN JAM KERJA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan. 

TRIBUNJOGjA.COM - Bulan Ramadan membawa kebiasaan baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci ini dengan tujuan menjaga kesehatan dan efektivitas kerja.

Kebijakan ini mewajibkan ASN masuk kerja lebih pagi pada pukul 06.30 WIB dan pulang lebih awal pada pukul 14.00 WIB.

Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan ritme kerja selama Ramadan, sekaligus memberikan kesempatan bagi ASN agar lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga saat berbuka puasa.

Dalam penjelasannya, Dedi Mulyadi menyoroti kebiasaan masyarakat yang tidur kembali setelah sahur.

Menurutnya, kebiasaan tersebut berpotensi menurunkan produktivitas dan tidak baik bagi kesehatan.

Dengan memulai aktivitas lebih awal, ASN diharapkan bisa langsung bekerja dalam kondisi segar setelah sahur dan salat Subuh.

Baca juga: Kabar Baik, Tunjangan Guru Non-ASN Naik Jadi Rp 2 Juta, Ini Syarat dan Jadwal Pencairannya

"Biasanya setelah sahur, banyak yang memilih tidur lagi dan akhirnya bangun kesiangan. Dari sisi kesehatan, hal ini tidak dianjurkan. Dengan memulai kerja lebih awal, tubuh bisa lebih segar dan produktivitas tetap terjaga," ungkap Dedi melalui akun Instagramnya, @dedimulyadi71.

Waktu Istirahat Lebih Panjang

Selain perubahan jam masuk, kebijakan ini juga memperpanjang waktu istirahat siang menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Hal ini memberikan kesempatan bagi ASN untuk beristirahat sejenak setelah salat Zuhur, termasuk tidur siang yang dianjurkan saat berpuasa.

Lebih dari sekadar kebijakan teknis, Dedi menekankan bahwa aturan ini dirancang agar ASN memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga.

Dengan pulang lebih awal, ASN, terutama para ibu, memiliki waktu lebih leluasa untuk menyiapkan berbuka puasa, sementara para bapak bisa turut membantu pekerjaan rumah.

"Ramadan adalah momen istimewa. Kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat kebersamaan keluarga tanpa mengurangi semangat kerja," tambah Dedi.

Meski jam kerja berubah, Dedi mengingatkan agar para ASN tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Puasa bukan alasan untuk menurunkan produktivitas. Justru ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan dedikasi dan disiplin dalam bekerja," pungkasnya. (*)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved