Danantara Rawan Kasus Korupsi Lebih Besar Jika Tak Diawasi Super Ketat
Lemahnya sistem pengawasan dan minimnya transparansi sebagai celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dinilai memiliki potensi korupsi lebih besar dibandingkan kasus-kasus sebelumnya, termasuk dugaan korupsi di PT Pertamina Persero yang mencapai Rp 968,5 triliun dalam lima tahun.
Hal tersebut disampaikan Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, dalam keterangan pers, Kamis (27/2/2025).
“Dengan mandat mengelola aset negara bernilai ribuan triliun rupiah, Danantara berpotensi menjadi ladang korupsi sistemik jika tidak diawasi dengan transparan,” ujar Hardjuno.
Ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan minimnya transparansi sebagai celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.
Pola berulang dalam kasus-kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Timah, PT Asabri, dan PT Jiwasraya, dinilai memperkuat kekhawatiran terhadap pengelolaan aset Danantara.
Baca juga: Kapan Diskon Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol untuk Arus Mudik 2025 ? Simak Penjelasannya
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, misalnya, menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Sementara itu, skandal dana pensiun militer di PT Asabri merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun, dan kasus investasi bodong di PT Jiwasraya menelan kerugian Rp 16,8 triliun.
Hardjuno menilai kasus-kasus tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap keuangan negara yang membuka peluang besar bagi praktik korupsi.
“Korupsi yang terjadi di BUMN menandakan ada masalah mendasar dalam tata kelola keuangan negara. Jika hal ini tidak segera dibenahi, maka aset Danantara yang jauh lebih besar akan menjadi target empuk bagi pelaku korupsi,” jelas Hardjuno.
Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar terhindar dari praktik korupsi.
"Danantara itu sebagai sebuah kebijakan, menjadi wewenang pemerintah. Mungkin banyak yang mengkritik, tapi kita tunggu saja bagaimana pengelolaannya," ujar Mahfud MD dikutip dari Kompas.com.
Mahfud menyebut kebijakan tersebut merupakan hak prerogatif pemerintah terpilih, selama tidak bertentangan dengan undang-undang.
Ia juga menyoroti bahwa tujuan Danantara dalam membantu perekonomian masyarakat perlu diapresiasi selama pengelolaan berjalan sesuai aturan.
"Kalau itu pilihan kebijakan bahwa sekarang punya uang banyak, membantu rakyat, perlu Danantara, ya silakan saja," jelasnya.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Mahfud menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum seperti korupsi harus dilawan.
Ia meminta masyarakat untuk mengawal pengelolaan Danantara agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
"Kalau nanti ada pelanggaran hukum, korupsi, dan sebagainya, kita lawan. Tapi sekarang, selama belum ada pelanggaran, kebijakan ini harus didukung," tegasnya. (*/rls/kompas.com)
| 15 Tahun Ikut Merawat Jogja Istimewa |
|
|---|
| Review Kamar di ARTOTEL Suites Bianti Yogyakarta: Perpaduan Kenyamanan, Seni, dan Kemewahan |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Bantul Imbau Warga Tetap Tenang, Jangan Panic Buying BBM di Tengah Isu Kenaikan |
|
|---|
| Daftar Rekor Mohamed Salah di Liverpool, 7 Fakta usai Pamit dari Anfield |
|
|---|
| Penjelasan Lengkap Perbedaan Matcha dan Green Tea : Asal, Cara Penyajian, dan Manfaat Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/danantara-logo-kantor.jpg)